TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang membantah telepon selulernya ikut tersita dalam inspeksi dadakan Komisi Pemberantasan Korupsi di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta.
"Saya tidak pernah memiliki handphone! Saya mau ini semua clear," katanya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2014. Bonaran adalah tersangka kasus dugaan suap mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. (Baca: Bupati Bonaran Sebut KPK hanya ‘Nina Tu Nina’)
Bonaran mengakui memang ada sidak KPK di rutan tempat dia ditahan bersama sejumlah tahanan titipan KPK lain. Namun telepon seluler yang tersita dalam sidak bukan miliknya. Bupati yang terkait dengan kasus suap Rp 1,8 miliar ini meminta KPK untuk mengkonfirmasi siapa saja pemilik alat komunikasi itu.
"Kalau tidak, kuasa hukum saya nanti akan menyurati Kepala Rutan dan KPK untuk membongkar siapa pemilik sebenarnya," kata Bonaran. Bonaran juga membantah mendapat hukuman larangan menerima tamu kunjungan selama sebulan karena pelanggaran ini. (Baca: Diperiksa KPK, Bonaran Ungkap Peran Akbar Tandjung)
Dalam inspeksi itu, selain Bonaran, beberapa tahanan lain seperti Tubagus Chaeri Wardana juga dikabarkan kedapatan menyimpan telepon seluler. (Baca: Kata Bambang Widjojanto Soal Tudingan Bonaran)
URSULA FLORENE SONIA
Berita terpopuler lainnya:
Naik Taksi, Putri Jokowi Akhirnya Ikuti Tes CPNS
Pesawat Australia Mendarat karena Diancam Ditembak
Dalam Hitungan Jam, ISIS Perkosa Wanita Yazidi 30 Kali