TEMPO.CO, Jakarta: Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menahan empat orang yang terlibat dalam jaringan sindikat narkoba internasional, yang terafiliasi dengan Triad, geng kriminal internasional dari Cina. Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini adalah Ong Beng An, Hendrik Kho, Thian Hong, dan Tjhia Sing Jang. Mereka kini mendekam di ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri.
"Jaringan ini berasal dari Hong Kong," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra di lokasi tempat kejadian perkara di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis, 23 Oktober 2014.
Anjan menjelaskan jaringan tersebut terbukti memproduksi narkoba berupa sabu yang diproduksi secara rumahan. Anggota sindikat itu menjadikan sebuah rumah di Perumahan Citra Garden 5 Blok B4 Nomor 28, Pegadungan, Kalideres, sebagai pusat produksi. Dari rumah tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 22,1 kilogram senilai Rp 44 miliar.
Ong Beng An, kata Anjan, berperan sebagai pemimpin sindikat di Indonesia. Warga Malaysia sudah dua kali tercatat pulang-pergi Jakarta-Hong Kong sebelum tertangkap. Sedangkan tiga anggota lainnya adalah warga Indonesia keturunan Tionghoa. Mereka membuat sabu yang diolah dari bahan bakar cair selundupan dari Hong Kong. (Baca: Badan Narkotika Deteksi 11 Jaringan Internasional)
Keempat tersangka dijerat dengan hukuman berlapis yaitu Pasal 114, Pasal 113, dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman mati. Dalam pemeriksaan, Tjhia Sing mengakui dirinya sebagai juru olah narkoba. Dia menyebut Thian dan Hendrik bertugas memasarkan barang haram sekaligus menjaga rumah tersebut. Dia pun mengaku menerima pendapatan bersih Rp 30 juta dari tiap kilogram sabu yang diproduksi. (Baca juga: BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia)
DIMAS SIREGAR
Berita Lainnya:
5 Pilihan Tempat Jokowi Melantik Pejabat
Berkas Sitok Srengenge Dilimpahkan Pekan Depan
BMKG: Jakarta Hujan Hari Ini
Wali Kota Bima Arya Janji Bereskan Kemacetan Bogor
Bogor Disebut Termacet, Bima Arya Protes