Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pura-pura Jadi WNI, Pria Malaysia Bikin Paspor  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara menangkap pria Malaysia berinisial YKL yang mengaku sebagai warga negara Indonesia bernama Joshua Wijaya, 53 tahun. Joshua ditangkap saat berusaha mengajukan permohonan membuat paspor Republik Indonesia pada Kamis, 23 Oktober 2014.

"Kecurigaan muncul karena pada tahap wawancara, keterangan yang dia berikan tidak sesuai dengan berkas tertulis," kata Hambali Haryadinata, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, Jumat, 24 Oktober 2014. (Baca juga: Depok Jadi Kota Termacet, DPRD: Memang Layak)

Menurut Hambali, Joshua mengajukan permohonan membuat paspor RI dengan menggunakan KTP dan kartu keluarga yang dikeluarkan Kelurahan Kelapa Gading dan akta kelahiran yang dikeluarkan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara. Petugas Imigrasi memeriksa kelengkapan berkas, dan tersangka berhasil lolos hingga tahap pengambilan foto dan sidik jari. Namun, saat menjalani tahapan wawancara, kedok Joshua terkuak. "Dari paras muka dan logat bicara, kami curiga dia bukan orang Indonesia asli," kata Hambali lagi.

Dari hasil wawancara, terungkap bahwa Joshua menghabiskan masa sekolah di Malaysia. Setelah diinterogasi lebih dalam, Joshua mengaku sebagai warga negara Malaysia dan memiliki paspor Malaysia yang masih berlaku. (Berita lainnya: BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia)

Selain Joshua, petugas Imigrasi juga mengamankan YBC alias Chandra Gunawan, 50 tahun, yang menemani Joshua membuat paspor. Saat ditanya, Chandra ternyata seorang warga negara Korea tapi memiliki KTP yang dikeluarkan Kelurahan Tugu Selatan, Jakarta Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara David Elang mengatakan penyelidikan kedua tersangka saat ini masih dalam tahap pemeriksaan awal. Berdasarkan pengakuan Joshua, dia tidak tahu-menahu bahwa dokumen yang dimilikinya tidak sah. "Joshua mengaku ditipu Chandra karena dia yang diduga membuatkan berkas-berkas tersebut," ujar David.

Kedua tersangka saat ini ditahan di kamar detensi Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Rencananya, tersangka akan dipindah ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA



Topik terhangat:

Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Naik Taksi, Putri Jokowi Akhirnya Ikuti Tes CPNS 
Pesawat Australia Mendarat karena Diancam Ditembak
Dalam Hitungan Jam, ISIS Perkosa Wanita Yazidi 30 Kali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

2 hari lalu

Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.


Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

15 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui


Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

16 hari lalu

Loket pembuatan paspor berbasis elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.


Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

20 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

Imbas penahanan paspor ini membuat beberapa mahasiswa Universitas Jambi yang hendak berangkat ferienjob tertunda dan kehilangan pekerjaan.


Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

35 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.


Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

37 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

Stempel ini juga berfungsi sebagai pengingat akan perjalanan wisatawan dan makna spiritual dari kunjungan mereka ke Arab Saudi selama Ramadan.


Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

39 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.


Permohonan Visa dari Indonesia Meningkat dari Sebelum Pandemi

44 hari lalu

Ilustrasi visa (Pixabay)
Permohonan Visa dari Indonesia Meningkat dari Sebelum Pandemi

VFS Global mencatat volume permohonan visa di semua kategori dari Indonesia pada 2023 telah melampaui angka sebelum pandemi pada 2019


Cerita Penumpang Akhirnya Bisa Terbang ke Luar Negeri Usai Urus Paspor 30 Menit Jadi di Bandara

56 hari lalu

Suasana layanan paspor di Unit Percepatan Pelayanan Paspor (UP3) Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Penumpang Akhirnya Bisa Terbang ke Luar Negeri Usai Urus Paspor 30 Menit Jadi di Bandara

Simak cerita suami istri yang akhirnya bisa terbang ke Penang, Malaysia setelah urus paspornya yang hampir kedaluwarsa di bandara.


Layanan Paspor WHOOSH Imigrasi Soekarno-Hatta, Bikin Paspor Hanya 30 Menit

56 hari lalu

Calon penumpang pesawat memindai paspor dan pengenalan wajah di pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Layanan Paspor WHOOSH Imigrasi Soekarno-Hatta, Bikin Paspor Hanya 30 Menit

Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta kini mempunyai layanan cepat pembuatan paspor yaitu WHOOSH (Waktu Hemat, Operasional Optimal, Sistem Hebat).