TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara menangkap pria Malaysia berinisial YKL yang mengaku sebagai warga negara Indonesia bernama Joshua Wijaya, 53 tahun. Joshua ditangkap saat berusaha mengajukan permohonan membuat paspor Republik Indonesia pada Kamis, 23 Oktober 2014.
"Kecurigaan muncul karena pada tahap wawancara, keterangan yang dia berikan tidak sesuai dengan berkas tertulis," kata Hambali Haryadinata, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, Jumat, 24 Oktober 2014. (Baca juga: Depok Jadi Kota Termacet, DPRD: Memang Layak)
Menurut Hambali, Joshua mengajukan permohonan membuat paspor RI dengan menggunakan KTP dan kartu keluarga yang dikeluarkan Kelurahan Kelapa Gading dan akta kelahiran yang dikeluarkan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara. Petugas Imigrasi memeriksa kelengkapan berkas, dan tersangka berhasil lolos hingga tahap pengambilan foto dan sidik jari. Namun, saat menjalani tahapan wawancara, kedok Joshua terkuak. "Dari paras muka dan logat bicara, kami curiga dia bukan orang Indonesia asli," kata Hambali lagi.
Dari hasil wawancara, terungkap bahwa Joshua menghabiskan masa sekolah di Malaysia. Setelah diinterogasi lebih dalam, Joshua mengaku sebagai warga negara Malaysia dan memiliki paspor Malaysia yang masih berlaku. (Berita lainnya: BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia)
Selain Joshua, petugas Imigrasi juga mengamankan YBC alias Chandra Gunawan, 50 tahun, yang menemani Joshua membuat paspor. Saat ditanya, Chandra ternyata seorang warga negara Korea tapi memiliki KTP yang dikeluarkan Kelurahan Tugu Selatan, Jakarta Utara.
Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara David Elang mengatakan penyelidikan kedua tersangka saat ini masih dalam tahap pemeriksaan awal. Berdasarkan pengakuan Joshua, dia tidak tahu-menahu bahwa dokumen yang dimilikinya tidak sah. "Joshua mengaku ditipu Chandra karena dia yang diduga membuatkan berkas-berkas tersebut," ujar David.
Kedua tersangka saat ini ditahan di kamar detensi Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Rencananya, tersangka akan dipindah ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Naik Taksi, Putri Jokowi Akhirnya Ikuti Tes CPNS
Pesawat Australia Mendarat karena Diancam Ditembak
Dalam Hitungan Jam, ISIS Perkosa Wanita Yazidi 30 Kali