Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Jawab Surat Jokowi Hari Ini

image-gnews
Setya Novanto (tengah) bersama Agus Hermanto (kiri) dan Fadli Zon bersiap memulai rapat pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi di ruang rapat pansus, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Setya Novanto (tengah) bersama Agus Hermanto (kiri) dan Fadli Zon bersiap memulai rapat pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi di ruang rapat pansus, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akan menjawab surat Presiden Joko Widodo hari ini, Sabtu, 25 Oktober 2014. Dewan akan menyampaikan pertimbangan mengenai nomenklatur kabinet pemerintahan baru. (Baca: 3 Calon Ini Lantang Menolak Jadi Menteri Jokowi)

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengatakan pimpinan DPR telah mendengarkan masukan akademis dari para ahli terkait hal itu. Mereka menyampaikan pandangan soal kebirokrasian, anggaran, serta dampak negatif dan positif atas beberapa perubahan struktur kementerian. (Baca: Ini Beberapa Calon Baru Kabinet Jokowi)

"Intinya kami nggak mungkin menghambat masalah ini," kata Agus kepada Tempo, Jumat malam, 25 Oktober 2014. Agus menjelaskan, dalam hal ini, Dewan hanya dimintai pertimbangan. Sehingga tidak mungkin melarang. "Jadi, kami tidak memberi keputusan." (Baca: Ini Jejak 8 Calon Baru untuk Kabinet Jokowi)

Sejauh ini, kata Agus, proses administrasi atas surat jawaban sudah selesai. Jumat malam segera rampungkan, dan paling lambat Sabtu akan diserahkan kepada Presiden. "Meski itu akhir pekan. Kalau nggak cepat nanti DPR dikira menghambat," ujarnya. (Baca: Formasi Rampung, Jokowi Stop Panggil Calon Menteri)

Presiden melayangkan surat kepada DPR, Rabu, 22 Oktober 2014. Dalam surat bernomor 24/Pres/10/2014 tertanggal 21 Oktober itu, pemerintah menyampaikan enam perubahan nama kementerian yang sedang disusun. "Suratnya bersifat segera," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Kompleks Parlemen, Senayan, ketika itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Jumat siang hingga petang, pimpinan DPR melakukan audiensi dengan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang diwakili oleh para staf ahlinya. Di antaranya, hadir Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Naim, pengamat Hendri Saparini, Hadi Waluyo dari Kemendikbud, Bambang S. dari Kementerian Kehutanan, Ukus Kusmala dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Taufik W, serta staf ahli Kementerian PU Ruchyat Deni.

RIDHO JUN PRASETYO

Terpopuler:
Tersangka Suap Ceramahi Jokowi Soal Izin KPK
Jokowi-JK Sudah Teken Daftar Kabinet
Teka-teki Nama 4 Menteri yang Ditunggu JK dari KPK
Jokowi Takkan Tunjuk Jubir Presiden
Jokowi Telepon Presiden Cina: Hallo, Who's Speaking?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

10 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

11 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

22 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.