Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Film Dokumenter Udin Diputar di Malang  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Aliansi Jurnalis Independen memasang baliho yang bertulisan kasus-kasus pembunuhan jurnalis, memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia di Jakarta (3/5). AJI menyatakan akan mendukung calon presiden yang berani mengungkap kasus Udin dan 8 kasus lainnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Aliansi Jurnalis Independen memasang baliho yang bertulisan kasus-kasus pembunuhan jurnalis, memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia di Jakarta (3/5). AJI menyatakan akan mendukung calon presiden yang berani mengungkap kasus Udin dan 8 kasus lainnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Roadshow diskusi dan pemutaran film Years of Blur digelar di Warung Kelir, Kota Malang, Ahad, 26 Oktober 2014, pukul 19.00 WIB. Film dokumenter berdurasi 40 menit ini diproduksi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Yogyakarta. Film ini berkisah tentang jurnalis Harian Bernas di Yogyakarta, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin. Pemutaran film ini terselenggara atas kerja sama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang dengan (LBH) Pers Yogyakata.

"Kami mengajak mahasiswa, jurnalis, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat untuk mengenang Udin jurnalis yang dibunuh karena berita," kata koordinator advokasi AJI Malang, Hari Istiawan. Kasus terbunuhnya Udin selalu mengingatkan masyarakat atas ancaman kekerasan yang dialami pada jurnalis saat menjalankan kerja jurnalistik. Meski kasus Udin sudah berusia 18 tahun, sampai saat ini aparat penegak hukum gagal mengungkap pelaku pembunuhnya.

Terjadi impunitas atau pembiaran atas perkara kekerasan terhadap jurnalis. Delapan kasus pembunuhan jurnalis tak terselesaikan sampai saat ini. Naimullah, jurnalis Harian Sinar Pagi di Kalimantan Barat, ditemukan tewas pada 25 Juli 1997. Agus Mulyawan, jurnalis Asia Press di Timor Timur, tewas pada 25 September 1999).

Muhammad Jamaluddin, jurnalis kamera TVRI di Aceh, tewas pada 17 Juni 2003. Ersa Siregar, jurnalis RCTI, tewas di Aceh pada 29 Desember 2003. Herliyanto, jurnalis lepas tabloid Delta Pos Sidoarjo di Jawa Timur, ditemukan tewas pada 29 April 2006. Adriansyah Matrais Wibisono, jurnalis televisi lokal di Merauke, Papua, tewas pada 29 Juli 2010). Alfred Mirulewan, jurnalis tabloid Pelangi di Maluku, tewas pada 18 Desember 2010. Kasus tewasnya para jurnalis itu belum menemukan titik terang hingga sekarang.

Sekretaris LBH Pers Yogyakarta, Bambang Murdiyanto, menjelaskan, film Years of Blur telah diputar di sejumlah kota di Indonesia. Film dokumenter ini diputar agar masyarakat kembali ingat bahwa masih ada "tunggakan" kepolisian dalam hal kebebasan pers. Sejak awal, kematian Udin bukan hanya menjadi isu lokal, tapi menjadi perhatian internasional. (Baca: Kasus Pembunuhan Wartawan Udin Tidak Kedaluwarsa)

"Sebagian orang mulai lupa, sehingga film dokumenter ini diharapkan bisa membuka memori masa lalu tentang kasus pembunuhan Udin," kata Bambang. Film dokumenter ini telah diputar di Yogyakarta, Bandung, Semarang, Purwokerto, dan Surabaya. Di Malang, film ini akan diputar di sejumlah perguruan tinggi.

Udin terbunuh pada 16 Agustus 1996 setelah selama tiga hari dirawat di rumah sakit karena kepalanya dipukul oleh orang tak dikenal. Pembunuhan Udin terkait dengan tulisannya yang dikenal kritis terhadap pemerintah. (Baca juga: 17 Tahun Pembunuhan Udin, Ini Kisah Keluarga)

Rezim Soeharto yang berkuasa sejak 1965 tidak memberikan ruang cukup bagi kebebasan informasi dan kebebasan pers, sehingga setiap berita yang mengkritik rezim kekuasaan pasti mengalami intimidasi.

Reportase kritis Udin yang menonjol adalah kritik tajam terhadap Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo, anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat berpangkat kolonel. Misalnya, liputan tentang megaproyek Parangtritis yang sarat aroma korupsi dan suap Rp 1 miliar. Uang tersebut mengalir dari Sri Roso Sudarmo kepada Yayasan Dharmais milik Presiden Soeharto. Suap itu digelontorkan untuk pemenangan dirinya sebagai bupati untuk masa jabatan kedua. (Baca: Tiga Orang Ini Kunci Ungkap Kasus Udin)

Berita lainnya menyoal pemotongan dana Inpres Desa Tertinggal di Desa Karangtengah, Imogiri; sertifikasi tanah tak lancar di Desa Bawuran, Banguntapan; serta korupsi dalam proyek pelebaran jalan. Udin juga menyorot rapat-rapat pemenangan Golkar di rumah Noto Suwito yang dihadiri Sri Roso Sudarmo. Noto Suwito adalah adik Soeharto.

Setelah Udin meninggal, kepolisian Yogyakarta sempat memetakan kemungkinan penyebab peristiwa yang menimpa wartawan kritis itu. Dalam paparan di ruang Serse Kepolisian Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (sekarang Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta), Kaepala Bagian Serse (ketika itu) Kapten Suko Hariyanto tidak menyebutkan hal lain sebagai kemungkinan penyebab penganiayaan Udin kecuali berita.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sayang, proses penyelidikan terhenti. Polisi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan tidak pernah berupaya menyisir berita sebagai latar belakang kasus. Padahal, dari banyak informasi lapangan, berita menjadi kemungkinan paling besar sebagai penyebab terbunuhnya Udin. Berhentinya penyeledikan kepolisian terhadap kasus Udin menimbulkan pertanyaan besar: apakah memang ada konspirasi? Apalagi yang bermasalah sejak awal dengan berita Udin berada di lingkaran bupati dan keluarga Istana Negara.

EKO WIDIANTO

Berita lain:
Nama Menteri Jokowi-Kalla Sudah Final
Habibie Dijenguk 'Istrinya' 
Kisah Nizar, Pendaki Indonesia Hadapi Badai Himalaya






Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

15 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

17 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

20 hari lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

20 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

56 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.