Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Incar 3 Daerah di Pilkada Sulsel  

Editor

Zed abidien

image-gnews
TEMPO/Arif Fadillah
TEMPO/Arif Fadillah
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Sulawesi Selatan mengincar tiga kabupaten untuk mengusung kader internalnya sebagai bakal calon bupati. Ada sebelas kabupaten di Sulawesi Selatan yang akan menggelar pemilihan kepala daerah dalam waktu dekat ini.

Ketua DPW PKS Sulawesi Selatan Akmal Paslauddin mengatakan PKS menyiapkan kadernya di setiap daerah, tapi tidak akan memaksakannya. Ia yakin PKS mampu mendorong internalnya di tiga daerah di Sulawesi Selatan, meliputi Luwu Timur, Luwu Utara, dan Selayar, dengan lobi politik.

"Tentu kita melihat kekuatan kami di daerah, yang punya potensi suara," kata Akmal dalam jumpa persnya seusai menggelar rapat koordinasi wilayah PKS se-Sulawesi Selatan di Grand Hotel Clarion, Ahad, 26 Oktober 2014.

Tiga daerah itu diincar apabila pemilihan kepala daerah digelar melalui parlemen. Pasalnya, koalisi pro-Prabowo tengah mengatur strategi apabila DPR menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Langsung yang akan dibahas Januari tahun depan.

Tiga kader yang dipersiapkan itu yakni Ariady Arsal (Selayar), Andi Abdullah Rahim (Luwu Utara), dan Andi Rahmat (Luwu Timur).

Adapun untuk delapan daerah lain, partai tetap mengusulkan kader tapi untuk posisi 02 atau wakil bupati. Kalaupun ada koalisi nantinya, PKS akan mempertimbangkan. "Mau pilkada langsung dan tidak langsung, kami siap saja untuk bersaing," kata anggota Komisi IV DPR RI ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di tempat yang sama Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PKS Sulawesi Selatan Taslim Tamang menjelaskan, dalam pilkada ini, pihaknya tengah melakukan pemetaan. Pemetaan yang dimaksud berbasis sumber daya, basis Koalisi Merah Putih, dan basis koalisi.

"Ini strategi yang tengah kami buat. Jika pilkada langsung maupun tidak langsung digelar, kami tidak kaku lagi," katanya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Selatan itu mengaku, di sebelas kabupaten, PKS memiliki jumlah kursi signifikan di DPRD. Di antaranya, di Kepulauan Selayar tiga kursi, Luwu Utara dua ursi, Bulukumba empat kursi, Barru tiga kursi, Soppeng tiga kursi, Luwu Timur dua kursi, dan Pangkep dua kursi.

Adapun Sekretaris PDIP Sulawesi Selatan Rudy Pieter Goni saat dikonfirmasi secara terpisah menyatakan sah-sah saja pernyataan politikus PKS yang ingin merebut jabatan bupati di Sulsel. Namun ia berharap pilkada tetap bisa digelar secara langsung. "Kami tidak khawatir kalau koalisi pro-Prabowo tengah mengatur strategi di pilkada. Kami masih berharap pilkada langsung," katanya.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.