TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangkan perubahan kementerian yang telah direncanakan. “Dampaknya luas, dari anggaran, homogitas, dan lainnya,” ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat dikonfirmasi.
Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, perubahan kementerian memang merupakan hak presiden. Namun rencana itu harus dipertimbangkan dengan matang, sehingga menghasilkan kelembagaan yang cocok untuk menjalankan visi-misi pemerintahan mendatang. “Yang paling khawatir itu setelah diputuskan nanti dampaknya bagaimana,” katanya.
Selain soal perubahan nama kementerian, Agus menambahkan, dampak yang akan diterima pemerintah dari perubahan itu adalah besarnya anggaran serta sinergitas dari dua kementerian yang dilebur.
Agus mencontohkan rencana perubahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipisah menjadi dua, yaitu Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah serta Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Peleburan ini bakal menimbulkan pembengkakan anggaran, sementara Undang-Undang APBN mengamanatkan besaran dana pendidikan hanya 20 persen. “Apakah nanti akan menjadi 40 persen atau bagaimana, itu harus jelas,” ujarnya.
Begitu juga Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup yang dilebur menjadi Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru mengenai komposisi para pejabat teras di kedua lembaga tersebut. “Kalau ternyata sebelumnya ada 10 eselon I, apakah setelah dilebur akan jadi 20 atau bagaimana?” kata Agus. “Apalagi Lingkungan Hidup itu global, sementara Kehutanan itu sektoral.”
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyurati DPR ihwal perubahan nama kementerian pada kabinetnya. Ada enam perubahan yang disampaikan bekas Gubernur DKI Jakarta itu. Selain perubahan pada Kementerian Pendidikan, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat juga akan digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sedangkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Kementerian Pariwisata.
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan dipisah menjadi Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Sedangkan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat diubah jadi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
JAYADI SUPRIADIN
Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
3 Calon Ini Lantang Menolak Jadi Menteri Jokowi
Presiden Jokowi dan Istananya yang Tak Ramah
Ini Jejak 8 Calon Baru untuk Kabinet Jokowi
Tersangka Suap Ceramahi Jokowi Soal Izin KPK