TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menunjuk politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Yasonna Hamonangan Laoly, sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Menteri Hukum dan HAM adalah Yasonna Laoly, seorang politisi profesional dan ahli hukum, berpengalaman dalam hukum, dan saya berharap hukum Indonesia semakin baik di bawah Pak Laoly," kata Presiden Jokowi saat mengumumkan menteri di halaman Istana Negara, Minggu, 26 Oktober 2014.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, meminta agar penunjukan itu diwaspadai. Jika Menkumham diisi oleh politikus, potensi Kementerian akan dibajak oleh kepentingan politikus sangat mungkin terjadi. ICW mengingatkan beberapa kasus yang melibatkan Menteri Hukum dan HAM asal partai, seperti penggunaan dana rekening Kemenkumham untuk kepentingan pencairan dana Tommy Soeharto.
"Pengumpulan dana partai melalui proyek Sisminbakum atau obral remisi atau pembebasan bersyarat untuk narapidana asal parpol. Jika ini terjadi, citra pemerintah akan kembali suram," kata Emerson menanggapi pilihan Presiden Jokowi tersebut. (Baca: Daftar Lengkap Kabinet Kerja Jokowi-JK)
Yasonna Hamonangan Laoly adalah politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ia pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (1999-2004), dilanjutkan sebagai anggota DPR periode 2004-2009 dan diangkat menjadi Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR pada 2013 serta Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR.
Pria kelahiran Sorkam, Sumatera Utara, 27 Mei 1953, itu menamatkan sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara pada 1978, dilanjutkan ke jurusan sosiologi Virginia Commonwealth University, dan gelar doktornya pada bidang hukum diperoleh dari North Carolina State University pada 1996. Sebelum menjadi politikus, ia menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Nomensen Sumatera Utara pada 1998-1999 dan pernah menjadi pengacara pada 1978-1983.
Yasonna juga mendapat beberapa penghargaan Outstanding Graduate Student Award Virginia Commonwealth University, Amerika Serikat, pada 1986; Alpha Kappa Delta International Sosiology Honor Society 1987 di Amerika Serikat; dan Sigma Iota International Honor Society 1993 juga di AS.
Yasonna baru menghadap Jokowi pada Jumat, 24 Oktober, tapi mengelak menyatakan pertemuan itu membahas mengenai menteri dan malah menyatakan dirinya berdiskusi tentang MPR. Ditunjuknya Yasonna semakin mengukuhkan tradisi pemilihan Menteri Hukum dan HAM yang didominasi dari partai politik sejak Reformasi 1998.
Sebelumnya, Muladi dari Partai Golkar menjabat sebagai Menkumham pada 1998-1999, dilanjutkan Yusril Ihza Mahendra dari Partai Bulan Bintang (23 Oktober 1999-7 Februari 2001 dan 9 Agustus 2001-20 Oktober 2004), Mohammad Mahfud Md. dari Partai Kebangkitan Bangsa (20 Juli-9 Agustus 2001), Hamid Awaluddin dari Partai Golkar (2004-2007), Andi Mattalatta juga dari Partai Golkar (2007-2009), Patrialis Akbar dari Partai Amanat Nasional (2009-2011), serta Amir Syamsuddin dari Partai Demokrat (2011-2014).
Pengecualian orang nonpartai hanya diberikan kepada Baharuddin Loppa yang hanya menjabat sekitar empat bulan, yaitu pada 9 Februari-2 Juni 2001, dan Marsilam Simanjuntak yang menjabat hanya sekitar satu bulan, yaitu 2 Juni-20 Juli 2001.
ANTARA | PRIHANDOKO | ELIK S.
Terpopuler
Nama Menteri Jokowi-Kalla Sudah Final
Habibie Dijenguk 'Istrinya'
Kisah Nizar, Pendaki Indonesia Hadapi Badai Himalaya
Jokowi Bertemu Partai Pro-Prabowo, Koalisi Berubah?