TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mengalokasikan dana Rp 3 triliun untuk program Kartu Jakarta Pintar 2015. Anggaran tersebut meningkat dua kali lipat dibanding KJP 2014 yang hanya sekitar Rp 1,4 triliun.
"Setelah dihitung, ternyata dana KJP tahun depan Rp 3 triliun," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun saat dihubungi, Sabtu, 25 Oktober 2014. Dana tersebut, ujar Lasro, akan dibagikan kepada siswa sekolah negeri ataupun swasta. Namun Lasro mengatakan masih menghitung jumlah siswa yang akan memperoleh dana KJP tahun depan.
Naiknya anggaran KJP, ujar Lasro, tak serta-merta bisa menaikan jumlah uang bantuan bagi siswa miskin peserta program itu. Jumlah uang yang akan dibagikan masih dikalkulasi. "Kami punya cara menghitungnya. Apakah pakai median (nilai tengah), modus (nilai paling sering muncul), atau nilai rata-rata," ucapnya.
Lasro memastikan jumlah dana KJP untuk siswa sekolah swasta lebih tinggi dibanding untuk siswa sekolah negeri. Sebab, dana KJP untuk siswa sekolah swasta termasuk biaya sumbangan pembinaan pendidikan.
Tahun ini pemerintah mengalokasikan dana KJP sebesar Rp 1,4 triliun. Namun, dana baru cair setengahnya atau hanya sekitar Rp 700 miliar. Itu pun telah sempat tertunda hampir sembilan bulan. Pencairan dana itu tertunda karena Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau pemerintah DKI agar berhati-hati dalam mencairkan dana bantuan sosial dan dana hibah pada saat pemilihan umum. KJP merupakan program DKI yang anggarannya diambil dari dana bantuan sosial dan dana hibah.
ERWAN HERMAWAN
Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
3 Calon Ini Lantang Menolak Jadi Menteri Jokowi
Presiden Jokowi dan Istananya yang Tak Ramah
Ini Jejak 8 Calon Baru untuk Kabinet Jokowi
Tersangka Suap Ceramahi Jokowi Soal Izin KPK