TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti mengaku pihaknya diikutsertakan dalam pembahasan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) 2015. Dalam pembahasan itu, ia mengusulkan perubahan tata cara penerimaan dana KJP.
"Kami mengusulkan perubahan sistem penerimaan KJP karena terjadi kesalahan pemberian," katanya saat dihubungi, Sabtu, 25 Oktober 2014. Ia mencatat, sekitar 20 persen sasaran KJP 2013 salah.
Menurut dia, sistem penerimaan KJP harus melibatkan dewan guru. Siswa yang berhak menerima KJP diajukan oleh pihak sekolah melalui wali kelas. Nama-nama siswa yang diajukan itu kemudian dibawa ke rapat dewan guru. Dewan guru itu terdiri atas semua guru di suatu sekolah tertentu.
Dalam rapat dewan guru, ia melanjutkan, data siswa yang diusulkan menerima dana KJP diverifikasi. Verifikasi ini bertujuan memeriksa kelayakan siswa tersebut sebagai peserta program KJP. "Kalau kami tidak yakin, kami akan melakukan home visit," katanya.
Ia menambahkan, setelah rapat dewan guru menetapkan jumlah penerima KJP melalui keputusan bersama, siswa yang bersangkutan baru membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM). "Dengan tata cara baru ini, SKTM hanya sebagai lampiran," ujarnya.
Selama ini, ujar dia, sistem penerimaan KJP tidak jelas. "Tahu-tahu nama-nama siswa sudah ada di Dinas Pendidikan. Guru sama sekali tidak tahu," ucapnya. Asal punya SKTM, semua siswa bisa mengajukan. Tak ayal, banyak siswa titipan orang partai yang bisa mendapatkan dana KJP lantaran caranya sangat mudah.
Terhadap dana KJP yang meningkat pada 2015, ia menyatakan dukungannya. Soalnya, menurut dia, dana KJP 2014 yang jumlahnya Rp 240 ribu per bulan bagi siswa sekolah menengah atas hanya dapat memenuhi kebutuhan transportasi dan jajan siswa. Sedangkan untuk membeli buku dan peralatan sekolah lainnya, uang tersebut tidak cukup. "Kalau Rp 240 ribu per bulan kan sehari dapat Rp 10 ribu. Itu hanya cukup untuk transportasi dan jajan."
Pemerintah DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp 3 triliun untuk pelaksanaan program KJP 2015. Nilai anggaran tersebut meningkat dua kali lipat dibanding pada 2014 yang dialokasikan sekitar Rp 1,4 triliun.
ERWAN HERMAWAN
Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
3 Calon Ini Lantang Menolak Jadi Menteri Jokowi
Presiden Jokowi dan Istananya yang Tak Ramah
Ini Jejak 8 Calon Baru untuk Kabinet Jokowi
Tersangka Suap Ceramahi Jokowi Soal Izin KPK