TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya menyatakan bersedia menggunakan rumah dinas Gubernur di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. Namun, Ahok mengatakan, penggunaan rumah dinas itu hanya untuk acara-acara tertentu. (Baca: Sakit Gigi, Ahok Batal ke Kedutaan Pakistan)
"Misalnya, buat menjamu tamu," kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 24 Oktober 2014. Untuk tempat tinggal, Ahok berkukuh tetap di rumah pribadinya di Pantai Mutiara Pluit, Jakarta Utara. (Baca: Veronica: Ahok Bukan Punya Saya Lagi)
Meski tak ditempati, Ahok mengatakan, rumah tersebut tidak dibiarkan kosong. Menurut dia, saat ini setidaknya ada 30 petugas yang tinggal di rumah dinas tersebut. Ketimbang membiarkan para petugas itu berjaga saja, mereka juga diberi tugas tambahan untuk merawat rumah tersebut. (Baca juga: Istri Ahok Ungkap Alasan Tak Tinggal di Rumah Dinas Gubernur)
Ahok juga berencana membuka akses bagi masyarakat untuk masuk ke dalam rumah dinas Gubernur pada hari-hari tertentu. "Sama seperti Pak Jokowi, boleh dong warga lihat-lihat ke dalam," kata Ahok.
Ahok menuturkan open house rumah dinas pernah dirinya terapkan saat menjadi Wakil Bupati Belitung Timur. Adapun untuk pelaksanaan open house rumah Gubernur ini, kata Ahok, tinggal menunggu pemasangan closed circuit television di semua sudut rumah rampung dan pelantikan dirinya menjadi gubernur definitif.
LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
3 Calon Ini Lantang Menolak Jadi Menteri Jokowi
Presiden Jokowi dan Istananya yang Tak Ramah
Ini Jejak 8 Calon Baru untuk Kabinet Jokowi
Tersangka Suap Ceramahi Jokowi Soal Izin KPK