Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Korban Seks Ayah dan Guru, Siswa SD Hamil

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan/pelecehan. (pustakadigital)
Ilustrasi pemerkosaan/pelecehan. (pustakadigital)
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, Suwarto alias Parto, 57 tahun, menutupi wajah dengan kedua tangannya. Berulang kali ia membantah telah menyetubuhi putri kandungnya, M, 15 tahun. "Saya nggak pernah (menyetubuhi)," kata Suwarto saat ditanya wartawan di Markas Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin, 27 Oktober 2014.

Parto ditahan atas tuduhan mencabuli putrinya yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar itu hingga kini M hamil lima bulan. Parto hanya mengakui pernah memukul putrinya dengan sandal. "Saya pukul, tapi dia bilang saya hamil jangan dipukul," kata Suwarto menceritakan peristiwa tersebut. (Baca: Ayah yang Hamili Putrinya Diringkus)

Jawaban itu membuat Suwarto terkejut. Ia pun melapor kepada pihak sekolah. M lantas mengaku jika yang menghamili adalah Agus, seorang guru agama di sekolahnya. "Saya akui saya salah karena tidak lapor polisi. Tapi saya tidak pernah menyetubuhi," ujar Parto.

Penelusuran polisi, Suwarto pernah menjadi muncikari di lokalisasi Tambak Asri. Pascapenutupan lokalisasi, dia pun bekerja sebagai kuli bangunan. Setiap hari, dia memang tinggal hanya berdua dengan M. "Ibunya nggak tahu pergi ke mana," kata Parto. (Baca juga: Pemerkosaan oleh Ayah di Matraman, Jakarta Timur)

Berbeda dengan Suwarto, Agus mengakui perbuatannya. Dia mengatakan pertama kali melampiaskan nafsunya kepada M pada 2012. Sejak itu, dia sudah 3 kali menyetubuhi M. "Saya melakukannya di perpustakaan dan gudang sekolah," ujar pria berusia 50 tahun yang sudah beristeri itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Aldy Sulaiman mengatakan hasil pemeriksaan dan visum telah membuktikan adanya pencabulan terhadap M. Versi polisi, Suwarto terakhir menyetubuhi M pada 16 Oktober 2014 sekitar pukul 19.00 WIB. Ketika akan disetubuhi, M memberontak. Suwarto pun memukul M menggunakan sandal dan ditendang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah didalami, ternyata ada pelaku lain yang juga memperkosa M. Dia tak lain adalah guru agama di sekolah dasar swasta tempat M belajar. "Pengakuannya dia mencabuli 3 kali, tapi kata korban sudah 6 kali."

Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenai Pasal 80 atau Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman berupa penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Terpopuler
Daftar Lengkap Menteri Kabinet Kerja Jokowi
Pengamat Sesalkan Jokowi Pilih Ryamizard
Tujuh Pertanyaan Ibas kepada Jokowi
Pengepul Ikan Ini Jadi Menteri Kelautan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

27 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

34 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

49 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

50 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

50 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

50 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang