Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Tulungagung Tolak Pendeklarasian FPI  

image-gnews
Anggota Front Pembela Islam (FPI) saat menggelar aksi menolak perhelatan Miss World 2013 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat (14/9). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota Front Pembela Islam (FPI) saat menggelar aksi menolak perhelatan Miss World 2013 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat (14/9). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Tulungagung - Rencana Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan diri bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda pada Selasa besok, 28 Oktober 2014, ditolak oleh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tulungagung Cinta Damai. Warga khawatir keberadaan FPI akan mengancam ketenangan dan kedamaian masyarakat.

Aliansi Masyarakat Tulungagung Cinta Damai merupakan organisasi massa yang terdiri dari umat Islam yang mayoritas berafiliasi pada Nahdlatul Ulama. "Kami tidak ingin Tulungagung dikotori oleh orang-orang yang menghalalkan kekerasan," kata Maliki Nusantara, juru bicara aliansi, Senin, 27 Oktober 2014. (Baca berita lain: Ahok Pertanyakan Izin Keormasan FPI)

Untuk menunjukkan keseriusan tersebut, Maliki menyatakan akan men-sweeping anggota FPI yang berani berbuat onar di Tulungagung. Bahkan mereka juga siap melakukan perang fisik jika dibutuhkan. Sebab, sepak terjang FPI selama ini dinilai buruk dan merusak citra umat Islam.

"Sudah sewajarnya kalau kami, masyarakat Tulungagung, menolak kehadiran FPI," ujar dia. Tak hanya siap berperang, Maliki juga meminta pemerintah dan kepolisian membubarkan mereka dan tidak memberi izin pendeklarasian FPI di Tulungagung. (Baca: Ini Rekam Jejak Perilaku FPI)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tulungagung Supriyono mengaku sudah mendengar ihwal penolakan ini. Namun dia tak bisa memenuhi keinginan masyarakat untuk membekukan FPI. Alasannya, kewenangan membekukan sebuah organisasi tidak berada di tangan legislatif. Karena itu dia meminta masyarakat menunggu dan memantau sepak terjang FPI nanti. "Buatlah aturan untuk mengontrol mereka," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati demikian dia tetap menyatakan untuk ikut memantau FPI di wilayahnya. Gerakan organisasi itu juga wajib diatur melalui peraturan daerah, sehingga tak bisa melakukan tindakan seenak perutnya sendiri yang dapat merugikan kepentingan umum.

Sikap serupa disampaikan Kepala Kepolisian Resor Tulungagung Ajun Komisaris Besar Bastoni Purnama. Desakan masyarakat untuk mencegah berdirinya FPI, kata dia, tak bisa dilakukan. Sebab negara menjamin kebebasan berorganisasi bagi siapa pun. "Kalau FPI melanggar hukum, baru kita tindak," katanya. (Baca juga: Polisi Sesalkan Pemerintah Tak Bubarkan FPI)

HARI TRI WASONO

Berita Terpopuler:
Pengamat Sesalkan Jokowi Pilih Ryamizard
Tujuh Pertanyaan Ibas kepada Jokowi
3 Dirut BUMN Jadi Menteri, Dahlan: Sangat Pantas
Ditanya Tugas, Menteri Jokowi Kompak Jawab Begini
Menteri Jokowi Tak Sepenuhnya Bersih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Seorang pengunjuk rasa memegang poster selama protes menentang aksi main hakim sendiri sampai mati terhadap seorang pria Muslim Tabrez Ansari oleh gerombolan Hindu, di Kolkata, India, 26 Juni 2019. [REUTERS / Rupak De Chowdhuri]
Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.


Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.


Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polda Jawa Timur menitipkan seekor anakan komodo (varanus komodoensis) dan satwa lain ke BKSDA Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Satwa dilindungi ini disita dari komplotan penyelundup yang ditangkap polisi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online


BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial
BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.


Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Artis Vanessa Angel (dua dari kiri) membacakan pernyataan setelah keluar dari ruang pemeriksaan Subirektorat Siber Polda Jawa Timur, 6 Januari 2019 setelah diperiksa sejak Sabtu kemarin.  Vanessa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai diperiksa penyidik. TEMPO/Kukuh SW
Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.


Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Vanessa Angel berpose di depan mobil mewahnya Porsche Boxster. Sumber: instagram @vanessaangelofficial
Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.


Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Unggahan Ahmad Dhani. Instagram
Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.


Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Calon wakil presiden nomornurut 02, Sandiaga Uno, menghadiri deklarasi dukungan Gerakan Nasional Provinsi Banten di GOR Kota Tangeran, Banten, Jumat, 9 November 2018. Ia didampingi musikus Ahmad Dhani, Sang Alang, dan selebritas Fauzi Baadila. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.


Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Ahmad Dhani menghadiri sidang perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.


Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

22 Oktober 2018

Terdakwa musisi Ahmad Dhani berfoto dengan pendukung capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat menunggu giliran sidang lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 September 2018.  TEMPO/Nurdiansah
Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri.