TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan 34 menteri pada Kabinet Kerja. Dari jumlah itu, sebanyak 14 menteri berasal dari partai politik dan 20 menteri dari kalangan profesional. (Baca: Cara Presiden Jokowi Memilih Menteri)
Menteri dari partai politik tak mencapai proporsi yang dijanjikan Jokowi, yaitu 16 posisi. Jokowi menunjuk 14 menteri dari partai politik. PDIP dan PKB mendapatkan jatah empat menteri. Partai Nasdem memperoleh tiga pos kementerian. Hanura menempatkan dua menteri dan PPP hanya satu menteri. Berikut rinciannya:
Menteri dari PDI Perjuangan:
1. Puan Maharani sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
2. Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Dalam Negeri.
3. Yasonna H. Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM.
4. A.A. Gusti Ngurah Puspayoga sebagai Menteri Koperasi dan UMKM.
Menteri dari PKB:
5. Khofifah Indar Parawansa sebagai Menteri Sosial .
6. Marwan Jafar sebagai Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal.
7. Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
8. Hanif Dhakiri sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
Menteri dari Partai NasDem:
9. Tedjo Edi Purdjiatno sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
10. Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
11. Ferry Musyidan Baldan sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang.
Menteri dari Partai Hanura:
12. Yuddy Chrisnandi sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
13. Saleh Husin sebagai Menteri Perindustrian.
Menteri dari PPP:
14. Lukman Hakim Syaifuddin sebagai Menteri Agama.
Selanjutnya: Menteri dari profesional dan latar belakangnya