TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi menyatakan pihaknya telah lama berkoordinasi dengan Unit Pengelola Taman Monumen Nasional terkait perubahan sistem keamanan di sana. “Permasalahan PKL di Monas tidak akan tuntas kalau sistem keamanannya enggak diubah,” kata Yadi saat dihubungi Tempo, Ahad, 26 Oktober 2014.
Menurut Yadi, PKL di Monas merupakan pedagang paling bandel di Jakarta. Sebab, mereka tak dapat diajak bicara. ”Kalau diajak koordinasi, mereka enggak terima. Mereka semau gue,” ujar Yadi. (Baca: Sebelum E-Ticket Diberlakukan, Monas Dibenahi Dulu)
Baca Juga:
Dalam sistem baru itu, Yadi meminta Unit Pengelola TMN agar menyiapkan petugas keamanan yang banyak dan tahan banting. Sebab, nilai sogokan para PKL pada petugas keamanan cukup tinggi. Jika tak siap, maka petugas keamanan tersebut bisa luluh sehingga PKL kembali bisa menjebol area larangan berdagang.
Sebelumnya, Kepala UPT Monas Rini Hariani mengatakan penggunaan jasa keamanan dari perusahaan alihdaya bakal dihentikan mulai tahun 2015. Penyebabnya, para petugas keamanan tak memberikan pelayanan maksimal saat menjaga ketertiban di kawasan taman itu. (Baca: Ahok Duga Anggota TNI Bekingi Keamanan Monas)
Rini menjelaskan kawasan Monas nantinya akan dijaga oleh pekerja harian lepas yang akan dikontrak per individu. Sistem ini akan mempermudah Unit Pengelola untuk mengawasi dan mengontrol kinerja petugas keamanan. Sebab, selama ini keluhan yang disampaikan kepada perusahaan alihdaya adalah ihwal kinerja petugas keamanan yang tak becus sehingga tak pernah menghasilkan perbaikan kualitas kerja.
Dengan pekerja harian lepas, ucap Rini, maka satuannya bisa langsung menegur petugas yang kedapatan tak menjalankan tugasnya sesuai kontrak. Selain itu, sistem kontrak per individu juga mencegah petugas keamanan mengelabui jam kerja. Sistem ini sudah diterapkan pada petugas kebersihan sejak setahun belakangan. "Mereka tak bisa lagi mencurangi jam kerja setiap shift," kata dia.
Rini menuturkan saat ini ada 120 petugas keamanan dari perusahaan alihdaya yang bertugas menjaga kawasan Monas dalam tiga shift. Setelah peraturan gubernur mengenai perubahan manajemen keamanan diteken, jumlah petugas keamanan bertambah menjadi 180 orang yang akan berpatroli dan berjaga di pos. "Kami masih membahas rumusan payung hukumnya," ujar Rini.
PERSIANA GALIH
Terpopuler
Nama Menteri Jokowi-Kalla Sudah Final
Habibie Dijenguk 'Istrinya'
Taufik Gerindra: Ahok Mundur Saja dari Sekarang
Komnas HAM: Jokowi Dikelilingi Terduga Pelanggar HAM