TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang meluncurkan program bantuan pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dalam program Kartu Pintar. Sebanyak 5.887 siswa tidak mampu untuk tingkat pendidikan sekolah menengah atas akan menerima Kartu Pintar ini. "Peluncurannya Selasa, 28 Oktober 2014, bertepatan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen kepada Tempo, Senin, 27 Oktober 2014.
Alokasi dana program Kartu Pintar tahap I dalam APBD 2014 sebesar Rp 5,3 miliar. Bantuan pendidikan ini masih terbatas untuk siswa setingkat SMA yang masing-masing mendapat Rp 500 ribu per siswa untuk kelas X dan Rp 1 juta per siswa untuk kelas XI dan kelas XII.
Zaki mengklaim jika Kartu Pintar ala Kabupaten Tangerang ini berbeda dengan program serupa di Jakarta. Setiap pencairan harus ada tanda tangan guru sekolah berikut stempel dan persetujuan orang tua siswa. Zaki melanjutkan, hal ini untuk mencegah penyalahgunaan bantuan pendidikan tersebut.
Zaki mengakui jika program Kartu Pintar kali ini belum bisa mencakup seluruh siswa tidak mampu di wilayahnya. Dia menjanjikan jumlah siswa tidak mampu yang menerima tiap tahun akan meningkat. "Mudah-mudahan kalau APBD Kabupaten Tangerang mencapai Rp 5 Triliun siswa SMA negeri semuanya bisa gratis," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Zaenudin mengatakan Kartu Pintar yang akan diterima para siswa adalah sejenis kartu anjungan tunai mandiri (ATM) yang dilengkapi dengan nomor PIN sebagai sandi pembuka kartu itu. "Kartu ini tidak bisa dipakai untuk hal lain seperti berbelanja, kecuali untuk pendidikan," kata Zainudin. (Baca juga: Anggaran KJP Naik Dua Kali Lipat Tahun Depan)
JONIANSYAH
Berita Lainnya:
Ditanya Tugas, Menteri Jokowi Kompak Jawab Begini
Menteri Jokowi Tak Sepenuhnya Bersih
ICW Ajak Waspadai Menteri Asal Partai