TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyatakan dalam jangka pendek dirinya akan memprioritaskan untuk menangani keputusan-keputusan yang tertunda. "Saya akan identifikasikan keputusan-keputusan yang tertunda. Keputusan-keputusan itu yang akan saya ambil," kata Sudirman kepada wartawan di gedung auditorium Kementerian Energi, Senin, 27 Oktober 2014.
Program kerja jangka pendek yang harus segera dilaksanakan, menurut dia, terdiri atas sejumlah masalah di sektor energi, kelistrikan, dan pertambangan. Mantan Direktur Utama PT Pindad ini membantah akan berfokus pada salah satu sektor saja. (Baca: Latar Belakang Menteri Jokowi dari Parpol dan Profesional.)
Sudirman mengatakan sektor-sektor tersebut sudah memiliki program kerja masing-masing yang harus dituntaskan. Selain itu, sudah ada penjaga gawang dari sektor tersebut, yakni para pejabat eselon I. "Tentu saya tidak bekerja sendiri. Beliau-beliau di belakang saya ini akan jadi pengelola di sektor masing-masing," katanya menunjuk para direktur jenderal yang duduk di belakangnya.
Namun, ketika ditanya perihal program prioritas dalam kurun waktu 100 hari ke depan, Sudirman enggan menjawab. Menurut Sudirman, program-program kerja tersebut akan diidentifikasi terlebih dulu. (Baca: 3 Dirut BUMN Jadi Menteri, Dahlan: Sangat Pantas)
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Susilo Siswoutomo, telah memaparkan sejumlah pekerjaan rumah yang wajib dilanjutkan oleh menteri yang baru. Di bidang migas, misalnya, pemerintah yang baru harus melaksanakan catur dharma energi, di antaranya menggeber eksplorasi dan produksi migas. Kemudian mengurangi impor BBM dan konsumsi BBM.
"Selanjutnya mengembangkan secara masif energi baru terbarukan untuk membantu penyediaan listrik dan konservasi energi," ujar Susilo, Senin pekan lalu. Pada bidang kelistrikan, tantangan terberat adalah menyediakan pembangkit-pembangkit baru. “Indonesia membutuhkan 6.000 megawatt (MW) hingga 10 ribu MW tambahan pembangkit setiap tahun hingga 2025.”
Pada bidang mineral dan batu bara, pemerintah yang baru harus melanjutkan kegiatan renegosiasi kontrak karya dan perjanjian kerja pengusahaan pertambangan batu bara. "Harus selesai amendemen semua kontrak, melanjutkan pembangunan hilirisasi, dan membuat mining policy," kata Susilo. (Baca: Pemegang Saham Newmont Gugat UU Minerba)
Pada bidang energi baru dan terbarukan, menurut Susilo, Jokowi-Kalla harus meningkatkan pemanfaatan biodiesel. Penggunaan CPO juga didorong untuk mengembangkan pembangkit listrik di daerah terpencil. "Selain itu, pembangunan kilang juga prioritas, harus jadi."
AYU PRIMA SANDI
Berita terpopuler:
Berapa Skor Kabinet Jokowi Menurut Kadin?
Ekonom: Menko Perekonomian, Segera Ajukan RAPBN-P 2015
Pemerintah Klaim Capai Swasembada Sapi Jantan