TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil bekas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu. Ini merupakan panggilan kelima kalinya untuk Anggito.
Mengenakan jaket hitam, Anggito tiba di gedung komisi antirasuah sekitar pukul 09.45. Namun, dia belum mau berkomentar terkait pemeriksaan kali ini. "Nanti saja, nanti saja ya," ujar Anggito di gedung KPK, Selasa, 28 Oktober 2014.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Anggito dipanggil terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," ujar Priharsa. (Baca: Anggito Tak Tahu Anggaran Haji Dibelikan Mercy)
Hari ini, kelima kalinya Anggito dipanggil sebagai saksi untuk bekas Menteri Agama Suryadharma Ali. Anggito pertama kali diperiksa pada 11 Agustus lalu. Pemanggilan berikutnya pada 18 Agustus, 26 September, dan 7 Oktober lalu. Namun, pada 26 September lalu, Anggito mangkir dari pemeriksaan. (Baca: Korupsi Dana Haji, Anggito: Belum Ada Follow-Up KPK)
KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali (saat itu) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji periode 2012-2013 pada 22 Mei 2014. Dia diduga menyelewengkan akomodasi haji dengan total anggaran Rp 1 triliun. Dia juga diduga menyalahgunakan wewenang karena membawa rombongan haji jumbo yang terdiri atas keluarga, kolega, dan anggota DPR.
Dalam kasus ini, KPK juga menelisik permainan penggunaan kuota dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Karena itu, pada Jumat, 24 Oktober kemarin, petugas KPK menggeledah kantor travel haji Al Amin Universal milik mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dari Partai Demokrat, Melani Leimena Suharli.
Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, pihaknya ingin menelisik apakah ada imbalan dari pemilik travel ke Suryadharma atau pihak Kementerian Agama soal pengalihan kuota itu. Musababnya, per orang yang ikut naik haji itu rata-rata ditarik Rp 100 juta. "Di balik itu ada komersialisasi apa tidak. Kalau ada komersialisasi, itu ditempuh dengan abuse of power autority atau tidak. Maka harus ditelusuri dengan detail," ujar Busyro.
LINDA TRIANITA
Berita terpopuler lainnya:
Latar Belakang Menteri Jokowi dari Parpol dan Profesional
Tujuh Pertanyaan Ibas kepada Jokowi
Empat Menteri Top Jokowi