TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan modus menyamar sebagai pembantu rumah tangga. Para pelaku biasanya mengincar rumah-rumah milik orang berada.
"Sasaran mereka adalah orang-orang menengah atas," kata Direktur Kriminal Umum Komisari Besar Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 28 Oktober 2014. Mereka pun, menurut dia, kerap menyasar kalangan etnis Tionghoa yang rata-rata dari kalangan atas.
Heru mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima PRT. "Kalau terima PRT, ketahui identitas lengkapnya. Perlu juga untuk foto close up dan fotokopi KTP-nya," ujarnya. (Baca: Istri Akan Melahirkan, Suami Curi Kotak Amal)
Jika PRT berasal dari penyalur, tutur Heru, masyarakat perlu mengecek legalitas penyalur. Sebab, saat ini cukup banyak penyalur PRT yang ilegal. Salah satunya adalah penyalur pembantu yang ternyata malah memasukkan pencuri ke rumah.
Polda Metro Jaya mengamankan delapan pelaku dari dua komplotan dengan modus tersebut. Mereka mencuri setelah salah satu rekan mereka dimasukkan ke dalam rumah sasarannya yang kemudian menginfokan situasi di dalam rumah calon korban. "Mereka akan datang mencuri harta benda korbannya saat situasi aman," kata Heru. (Baca juga: Pasangan Suami Istri Kompak Mencuri Sepeda Motor)
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Lainnya:
Gadis Ini Tur dengan Meniduri Pria di Kota Tujuan
Tak Lulus SMA, Susi Ogah Jadi Cleaning Service
Menteri Ini Ogah Disapa 'Pak Menteri,' Siapa Dia?
Jatah Menteri Jokowi dari IPB dan ITB Tergerus
Ahok Minta Jokowi Rangkul Eva, Rieke, dan Ara