TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Persatuan Pembangunan, Lukman Hakim Saifuddin, kembali terpilih menjadi Menteri Agama di Kabinet Kerja periode 2014-2019. Pria 52 tahun itu memulai karier politiknya sebagai legislator. Dia pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014 mewakili Jawa Tengah.
Pada 9 Juni 2014, Lukman dilantik menjadi Menteri Agama menggantikan Suryadharma Ali yang tersandung kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Lukman melaporkan harta kekayaannya terakhir saat menjadi anggota DPR Periode 2009-2014 dan menjadi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara yang dilansir Komisi Pemberantasan Korupsi, harta Lukman yang dilaporkan per 21 Desember 2009 senilai Rp 4,562 miliar dan US$ 102.274. Harta tersebut naik sekitar Rp 3 miliar dari laporan pada 6 April 2001, yakni Rp 1,053 miliar dan US$ 9.800. (Baca: Rini Soemarno Punya Utang Berlimpah, Berapa?)
Harta Lukman terdiri atas tanah serta bangunan di Jakarta Selatan dan Tangerang senilai Rp 650 juta. Dia memiliki sederet mobil yang total nilainya Rp 735 juta.
Lukman pun mengoleksi logam mulia yang sebelumnya senilai Rp 12,960 juta naik menjadi Rp 94,345 juta. Pada 2009, Lukman mulai berinvestasi dengan membeli surat-surat berharga sebesar Rp 1,701 miliar. Giro dan setara kas lainnya milik Lukman juga naik dari hanya Rp 419,809 juta (2001) menjadi Rp 1,390 miliar. Untuk utang, Lukman tidak punya tanggungan. (Baca: Jadi Menteri, Harta Puan Maharani Rp 34 Miliar)
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Mereka Jadi 'Korban Fashion' Jokowi
Mega Emoh Foto Bersama Para Menteri
Eva Sundari Kecewa Tak Jadi Menteri Jokowi
Ada 5 Kandidat Jaksa Agung, Siapa Dipilih Jokowi?