TEMPO.CO, Sidoarjo - Tiga tahun buron, Fathurrahman alias Tenggur, 43 tahun, akhirnya berhasil diringkus petugas Kepolisian Sektor Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Tenggur adalah bekas satpam Bank Danamon yang kabur setelah mencuri uang Rp 42.780.000 milik kantor tempatnya bekerja itu. (Baca: Modus Canggih Garong Bobol ATM di Banyuwangi)
"Tenggur sudah menjadi DPO (masuk daftar pencarian orang) sejak 2011 karena membobol Bank Danamon Cabang Pembantu Gedangan senilai Rp 42.780.000," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Gedangan Inspektur Polisi Dua Untoro di kantornya, Rabu, 29 Oktober 2014. (Baca: Kasus Pembobolan Bank Jatim)
Fathurrahman ditangkap pada Selasa, 28 Oktober 2014, di Tambak Medokan, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Polisi menuju lokasi itu setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang baru yang ciri-cirinya sama dengan yang dicari polisi. "Petugas sempat terkecoh karena wajah dan fisiknya sudah berubah, semakin jelek, hitam, dan kurus," kata Untoro.
Belakangan terungkap bahwa Tenggur selalu berpindah tempat dalam pelariannya. Ia bekerja sebagai buruh bangunan dan tambak di daerah Sidoarjo dan Surabaya. Itu dilakoninya karena uang curian habis sekejap di meja judi. "Saya buat modal berjudi, dan beberapa hari langsung habis," kata Tenggur kepada wartawan.
Kini, dia hanya bisa menyesali perbuatannya. Bapak dua anak ini memikirkan nasib keluarganya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Terpopuler
Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan
Paripurna DPR Ricuh, Meja Rapat Digulingkan
Tak Mau MA Dipenjara, Keluarga Minta Bertemu Jokowi
Ini Pemicu Kericuhan dalam Rapat Paripurna DPR