TEMPO.CO, Jakarta - Korban pelecehan seksual oleh guru dan petugas kebersihan di Jakarta International School kini kesulitan mendapat sekolah yang bersedia menerimanya. AK, salah satu korban, kini tak bisa belajar di sekolah umum. Sekarang ia hanya bisa menjalani pendidikan di rumah atau homeschooling. Ibunda korban, TH, mengungkapkan bahwa anaknya telah ditolak oleh dua sekolah. "Anak saya ditolak dua sekolah karena mereka anggap kami terlibat hukum," kata TH saat ditemui wartawan, Rabu, 29 Oktober 2014.
TH mengatakan dua sekolah yang menolak anaknya itu adalah sekolah khusus Ichthus Jakarta dan sekolah Belanda. Menurut dia, saat dia mendaftarkan anaknya di dua sekolah tersebut, pihak sekolah mengaku mendapatkan referensi dari JIS ihwal riwayat pendidikan anaknya itu. "Padahal, saya mendaftar ke sekolah Belanda atas rekomendasi kedutaan besar. Tapi ditolak, dan saya dituduh gila dan lain-lain," katanya. (Baca: Datangi Polda, JIS Minta Dua Gurunya Dibebaskan)
TH bercerita, pihak JIS menyebarkan sejumlah fitnah tentang dia. TH dianggap sengaja mengkomersilakan kasus ini dan tak bersedia menerima biaya ganti rugi dari JIS. "Saya tak mau kasus pidana ini ditutup. Kalau dibiarkan, nanti pedofil-pedofil itu aman berlindung di sekolah mahal seperti JIS," ujar TH. (Baca: Eksepsi Ditolak, Terdakwa Kasus JIS Akan Beberkan Hasil Visum)
Untuk menyelamatkan masa depan anaknya, TH dan suaminya berencana pindah ke Swiss atau Belanda. AK akan bersekolah di sana tanpa harus dituding perihal kasus yang menimpanya. Sementara itu, TH akan bolak-balik pulang ke Indonesia untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
PUTRI ADITYOWATI
Terpopuler
Tak Lagi jadi Ibu Negara, Begini Pose Ani SBY
Menteri Puan Maharani Bukan Kolektor Tas Mahal
Masyarakat Respon Seruan Jokowi tentang Kain Lokal
Filosofi Kemeja Putih Jokowi