Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Pelecehan JIS Ditolak Dua Sekolah  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Dua tersangka kasus kekerasan seksual terhadap murid TK JIS Neil Bantleman (kiri) dan Ferdinan Tjong (kanan) didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea memberikan keterangan sebelum diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, 14 Juli 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Dua tersangka kasus kekerasan seksual terhadap murid TK JIS Neil Bantleman (kiri) dan Ferdinan Tjong (kanan) didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea memberikan keterangan sebelum diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, 14 Juli 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korban pelecehan seksual oleh guru dan petugas kebersihan di Jakarta International School kini kesulitan mendapat sekolah yang bersedia menerimanya. AK, salah satu korban, kini tak bisa belajar di sekolah umum. Sekarang ia hanya bisa menjalani pendidikan di rumah atau homeschooling. Ibunda korban, TH, mengungkapkan bahwa anaknya telah ditolak oleh dua sekolah. "Anak saya ditolak dua sekolah karena mereka anggap kami terlibat hukum," kata TH saat ditemui wartawan, Rabu, 29 Oktober 2014.

TH mengatakan dua sekolah yang menolak anaknya itu adalah sekolah khusus Ichthus Jakarta dan sekolah Belanda. Menurut dia, saat dia mendaftarkan anaknya di dua sekolah tersebut, pihak sekolah mengaku mendapatkan referensi dari JIS ihwal riwayat pendidikan anaknya itu. "Padahal, saya mendaftar ke sekolah Belanda atas rekomendasi kedutaan besar. Tapi ditolak, dan saya dituduh gila dan lain-lain," katanya. (Baca: Datangi Polda, JIS Minta Dua Gurunya Dibebaskan)

TH bercerita, pihak JIS menyebarkan sejumlah fitnah tentang dia. TH dianggap sengaja mengkomersilakan kasus ini dan tak bersedia menerima biaya ganti rugi dari JIS. "Saya tak mau kasus pidana ini ditutup. Kalau dibiarkan, nanti pedofil-pedofil itu aman berlindung di sekolah mahal seperti JIS," ujar TH. (Baca: Eksepsi Ditolak, Terdakwa Kasus JIS Akan Beberkan Hasil Visum)

Untuk menyelamatkan masa depan anaknya, TH dan suaminya berencana pindah ke Swiss atau Belanda. AK akan bersekolah di sana tanpa harus dituding perihal kasus yang menimpanya. Sementara itu, TH akan bolak-balik pulang ke Indonesia untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PUTRI ADITYOWATI

Terpopuler

Tak Lagi jadi Ibu Negara, Begini Pose Ani SBY
Menteri Puan Maharani Bukan Kolektor Tas Mahal
Masyarakat Respon Seruan Jokowi tentang Kain Lokal
Filosofi Kemeja Putih Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

15 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.