TEMPO.CO , Jakarta - Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menyebut empat kriteria figur yang layak memimpin Kantor Kepresidenan. "Pertama tentu harus orang kepercayaan presiden," kata Refly ketika dihubungi, Selasa, 28 Oktober 2014.
Kedua, figur tersebut, kata Refly, sedapat mungkin merupakan tokoh senior sehingga lebih dihormati dan didengarkan oleh mentri dan partai politik. "Lalu, ketiga, harus memiliki komunikasi politik yang baik," katanya. Terakhir, pimpinan Kantor Kepresidenan harus memiliki kapasitas yang mumpuni untuk bisa menjalankan lembaga tersebut.
Kantor Kepresidenan merupakan perampingan dari lembaga kepresidenan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu lembaga kepresidenan terdiri atas Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4D), serta staf dan utusan khusus.
Kini, Sekretaris Kabinet dilebur dengan Sekretaris Negara. Sedangkan sisanya dilebur menjadi Kantor Kepresidenan yang akan dipimpin seorang kepala kantor kepresidenan dan setingkat dengan Sekretaris Negara. Dia akan dibantu lima deputi, yaitu strategi, politik, delivery, komunikasi, dan intelijen.
Soal nama, Refly menyebut nama Luhut Panjaitan dan Andi Widjajanto yang ia nilai dapat duduk sebagai Kepala Kantor Kepresidenan. Nama lain yang santer beredar adalah Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto.
TIKA PRIMANDARI
Berita lain:
Eva Sundari Kecewa Tak Jadi Menteri Jokowi
Ada 5 Kandidat Jaksa Agung, Siapa Dipilih Jokowi?
Ditawari Tiga Pos, Kenapa Tjahjo Pilih Kemendagri?