Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kriteria Kepala Kantor Kepresidenan Versi Refly

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Refly Harun. Tempo/Tony Hartawan
Refly Harun. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menyebut empat kriteria figur yang layak memimpin Kantor Kepresidenan. "Pertama tentu harus orang kepercayaan presiden," kata Refly ketika dihubungi, Selasa, 28 Oktober 2014.

Kedua, figur tersebut, kata Refly, sedapat mungkin merupakan tokoh senior sehingga lebih dihormati dan didengarkan oleh mentri dan partai politik. "Lalu, ketiga, harus memiliki komunikasi politik yang baik," katanya. Terakhir, pimpinan Kantor Kepresidenan harus memiliki kapasitas yang mumpuni untuk bisa menjalankan lembaga tersebut.

Kantor Kepresidenan merupakan perampingan dari lembaga kepresidenan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu lembaga kepresidenan terdiri atas Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4D), serta staf dan utusan khusus.

Kini, Sekretaris Kabinet dilebur dengan Sekretaris Negara. Sedangkan sisanya dilebur menjadi Kantor Kepresidenan yang akan dipimpin seorang kepala kantor kepresidenan dan setingkat dengan Sekretaris Negara. Dia akan dibantu lima deputi, yaitu strategi, politik, delivery, komunikasi, dan intelijen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal nama, Refly menyebut nama Luhut Panjaitan dan Andi Widjajanto yang ia nilai dapat duduk sebagai Kepala Kantor Kepresidenan. Nama lain yang santer beredar adalah Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto.

TIKA PRIMANDARI

Berita lain:
Eva Sundari Kecewa Tak Jadi Menteri Jokowi

Ada 5 Kandidat Jaksa Agung, Siapa Dipilih Jokowi?

Ditawari Tiga Pos, Kenapa Tjahjo Pilih Kemendagri?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

11 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.


4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Anies Minta MK Ajukan Pertanyaan Brilian

11 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Anies Minta MK Ajukan Pertanyaan Brilian

Anggota Tim Hukum Anies -Muhaimin, Refly Harun, berharap 4 menteri yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres di MK bisa independen.


Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

12 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

Refly Harun menyebut 'Hotmen' yang ditujukan kepada Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea. Refly juga menyindir soal jam terbang tinggi.


Kuliti Masalah Sirekap di Sidang Sengketa Pilpres, Refly Sebut Ada 400 Ribu Perbaikan Data

12 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Kuliti Masalah Sirekap di Sidang Sengketa Pilpres, Refly Sebut Ada 400 Ribu Perbaikan Data

Ahli KPU menilai ratusan ribu kali perbaikan Sirekap wajar. Refly Harun sebut tidak masuk akal


Refly Harun Sindir Jam Terbang Tim Pembela Prabowo di MK, Otto Hasibuan: Itu Tidak Etis

12 hari lalu

Wakil Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan (atas) menyampaikan tanggapan atas gugatan terhadap kliennya saat sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 28 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Refly Harun Sindir Jam Terbang Tim Pembela Prabowo di MK, Otto Hasibuan: Itu Tidak Etis

Otto mengklaim sebelum Tim Hukum Anies-Muhaimin mengikuti sidang di MK, dirinya sudah lebih dahulu menjadi tim hukum sidang di MK.


Refly Harun ke Tim Hukum Prabowo: Jam Terbangnya Tinggi, Tapi Jarang Mendarat di MK

13 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam demonstrasi GPKR menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan menolak pemilu curang. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Refly Harun ke Tim Hukum Prabowo: Jam Terbangnya Tinggi, Tapi Jarang Mendarat di MK

Anggota Tim Hukum AMIN Refly Harun menyindir Tim Pembela Prabowo-Gibran soal jam terbang di sidang sengketa Pilpres di MK.


Refly Harun Minta Hakim MK Peringatkan Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres

13 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Refly Harun Minta Hakim MK Peringatkan Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres

Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, meminta Majelis Hakim Konstitusi untuk memperingatkan Hotman Paris karena bilang ngeyel-ngeyel.


Refly Harun Minta MK Kembali Jadi The Guardians of Constitution, Apa Maksudnya?

13 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Refly Harun Minta MK Kembali Jadi The Guardians of Constitution, Apa Maksudnya?

Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Refly Harun meminta MK kembali menjadi the guardians of constitution. Ini Artinya.


Siapa Refly Harun yang Minta MK Menjadi Penjaga Konstitusi?

14 hari lalu

Refly Harun. Tempo/Tony Hartawan
Siapa Refly Harun yang Minta MK Menjadi Penjaga Konstitusi?

Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun meminta Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi penjaga konstitusi.


Refly Harun Respons Gugatan Salah Kamar: Mereka Perlu Belajar Pengantar Hukum Acara Konstitusi

14 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Refly Harun Respons Gugatan Salah Kamar: Mereka Perlu Belajar Pengantar Hukum Acara Konstitusi

Refly Harun mengatakan, tim hukum yang membela Anies-Muhaimin adalah orang-orang yang sering berkutat di MK. Sehingga paham hukum acara konstitusi.