TEMPO.CO, Jakarta - Menteri-menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo terus mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK kini menyoroti harta politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo, yang diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri. (Baca juga: Jadi Menteri, Harta Puan Maharani Rp 34 Miliar)
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Tjahjo Kumolo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2010. (Baca juga: Ahok Wajibkan Staf Laporkan Kekayaan ke KPK)
"Ada satu dokumen yang belum terklarifikasi, sehingga belum bisa dipublikasikan kekayaannya," kata Johan dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 29 Oktober 2014.
Namun Johan mengaku tidak tahu alasan Tjahjo alpa melaporkan harta kekayaannya hingga empat tahun. "Nanti saya cek lagi mengapa bisa begitu," ujar Johan, yang kini juga menjabat Deputi Pencegahan KPK.
Tjahjo Kumolo belum memberikan klarifikasi atas pernyataan KPK. Sebelum menjabat Menteri Dalam Negeri, Tjahjo tercatat pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Saat Tempo melihat laporan harta kekayaan yang dipublikasikan oleh KPK, Tjahjo terakhir kali melaporkan hartanya sebagai penyelenggara negara pada 2010. (Baca: 13 Tahun Lalu Harta Tjahjo Kumolo Rp 511 Juta)
Baca Juga:
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler
Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan
Penghina Jokowi di Facebook Unggah Gambar Cabul
Tak Mau MA Dipenjara, Keluarga Minta Bertemu Jokow