TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, menyarankan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo oleh MA, 24 tahun, diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Menurut Marwan, penyelesaian kasus secara kekeluargaan bukan hanya menyenangkan kedua belah pihak, melainkan juga masyarakat umum.
"Saya imbau kepada kepolisian berkonsultasi dengan Presiden agar kasus ini diselesaikan dengan cara damai," ujar Marwan ketika dihubungi, Rabu, 29 Oktober 2014.(Baca:Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan)
MA dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Anti Pornografi dan Pasal 310 dan 311 KUHP karena memasang wajah Presiden Joko Widodo dan mantan presiden Megawati Soekarnoputri pada gambar porno. MA sehari-hari bekerja sebagai penjual tusuk sate di daerah Jakarta Timur.(Baca:Penghina Jokowi di Facebook Unggah Gambar Cabul)
Penyelesaian kasus tersebut menggunakan hukum pidana, kata Marwan, hanya akan membuat buruk citra pemerintah di mata masyarakat. Ditambah lagi, Marwan mengatakan, MA hanya penjual tusuk sate. Dia juga mempunyai tanggungan keluarga.(Baca:Penghina Presiden di FB Ingin Sujud di Kaki Jokowi)
Selain itu, penggunaan upaya paksa dalam kasus ini oleh penegak hukum, kata Marwan, juga dapat mencoreng citra pemerintah. Marwan mencontohkan kasus Prita, yang diadukan ke polisi karena keluhannya seputar pelayanan rumah sakit di blognya. Vonis bersalah terhadap Prita kemudian dikecam sebagian besar masyarakat.
Jika kasus MA diselesaikan secara kekeluargaan, Marwan mengatakan, kepolisian dapat berkonsultasi dengan Presiden Jokowi agar penyelesaian kasus tersebut menggunakan prinsip keadilan restoratif. "Jadi, sifatnya memulihkan masyarakat dan penyelesaiannya secara dialog, bukan pembalasan dendam," kata Marwan.(Baca:Penghina Presiden di FB Ingin Sujud di Kaki Jokowi )
Penyelesaian kasus ini, kata Marwan, juga berguna untuk meredakan suhu politik yang akhir-akhir ini tinggi. Dengan begitu, pada awal pemerintahannya, Jokowi dapat meraih kepercayaan masyarakat.
ROBBY IRFANY
Baca juga:
Utang PT KAI, Tantangan Penerus Jonan
Daftar Tunggu Jamaah Haji Majalengka Hingga 2025
Cegah Banjir, Bogor Minta Rp 100 Miliar ke DKI
KPI Minta Pemerintah Perhatikan Industri Penyiaran