Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TrioMacan2000 Pernah Berkelahi dengan Staf Menteri  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Akun twitter @TrioMacan2000. twitter/screenshot
Akun twitter @TrioMacan2000. twitter/screenshot
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan staf khusus Menteri Dalam Negeri Umar Syadat Hasibuan mengaku pernah beradu fisik dengan salah satu admin akun Twitter @TrioMacan2000, Raden Nuh. Akibat kejadian pada Juli 2012 itu, kata Umar, ia sampai harus berurusan dengan Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

"Dia ngomongin bapak saya di Twitter. Saya marah, jadi langsung saya samperin dia," kata Umar ketika dihubungi Tempo, Rabu, 29 Oktober 2014. Persoalan ini dimulai karena Umar tidak senang dengan kalimat yang dicuit oleh @TrioMacan2000 di Twitter. (Baca: @TrioMacan2000 Pernah Memeras Bos Minyak)

Umar merasa disudutkan dengan cuitan yang berisi tudingan ada uang gratifikasi sebesar Rp 1 miliar yang mengalir ke pesantren milik ayah Umar dari Kementerian Daerah Tertinggal. Saat bertemu, menurut Umar, Raden sedang menunggui ibunya yang dirawat di Rumah Sakit Thamrin, Jakarta.

Mereka pun bertemu di salah satu rumah makan di seberang Rumah Sakit Thamrin. Umar datang bersama teman dan adiknya. Mereka melihat Raden duduk bersama dua orang lain di restoran itu. Saat itu, Umar sempat memfoto tembok di belakang Raden. Namun, Raden langsung menantangnya. "Aku Trio Macan, mau apa kau?" ujar Umar menirukan perkataan Raden. (Baca: Admin @TrioMacan2000 Ditangkap karena Pemerasan)

Umar balik menantang Raden. "Aku memang cari kau. Kita itu berkawan, tapi kau kayak gitu di Twitter. Kalau kau ngomongin aku ga masalah, tapi kau ngomongin papa saya dan pesantren. Aku ga terima," kata Umar ke Raden mengenang perdebatan saat itu. Mendengar celotehan Umar, Raden tetap menantang. "Kau mau apa?" tanyanya.

Tak berapa lama, teman-teman Raden memukul adik Umar. Umar dan temannya lalu tarik-tarikan dengan Raden. Tak berapa lama, ada kawan Umar bernama Ongen, kelompok pemuda asal Ambon di Jakarta, datang. Ongen langsung menghubungi seluruh kawannya. "Datanglah mereka, lalu perkelahian selesai," ujar Umar. (Baca: Dipo Ancam Somasi TrioMacan Bila Tuding SBY)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, Umar melaporkan Raden dan kawan-kawannya ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Adik Umar juga melakukan visum sebagai barang bukti. Mereka juga sempat dikonfrontasi selama beberapa jam oleh penyidik. Namun, almarhum ayah Umar meminta agar kasus ini tidak dilanjutkan.

Selasa malam, 29 Oktober 2014, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap admin akun @TrioMacan2000 Edi Saputra karena memeras pejabat PT Telkom pada polisi menangkap Edi di sebuah kafe di Tebet, Jakarta Selatan. Edi ditangkap saat menerima uang Rp 50 juta dari pejabat PT Telkom. Edi diduga masih berkerabat dengan Raden Nuh. (Baca: TrioMacan Pernah Mengurus Anggaran ke DPR)

LINDA TRIANITA

Baca juga:
Menteri Ini Tolak Pakai Sirene di Jalan
Airbag Honda Brio dan Brio Satya Bermasalah
Menteri Nila ke Kantor, Aktivitas Pegawai Terhenti
Ahok: Mimbar Masjid Bukan untuk Politik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

3 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

Elon Musk, CEO platform media sosial X, pada Senin mengusulkan biaya langganan bagi pengguna baru


Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

14 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Dari kelima pelaku pemerasan pengusaha hiburan malam di Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan YM dan M sebagai tersangka.


Dewas KPK Ungkap Isi Nota Dinas ke Deputi Pencegahan soal Dugaan Pemerasan Jaksa TI

15 hari lalu

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris usai melaksanakan sidang etik 93 Pegawai KPK dengan dugaan pungli di Rutan KPK, di Gedung C1 KPK, Jumat, 19 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dewas KPK Ungkap Isi Nota Dinas ke Deputi Pencegahan soal Dugaan Pemerasan Jaksa TI

Dewas KPK mengungkapkan isi nota dinas tentang dugaan pemerasan Jaksa TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar.


Soal Tak Dilakukan Sidang Etik Kasus Pemerasan oleh Jaksa, Dewas KPK Bilang Begini

15 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Tak Dilakukan Sidang Etik Kasus Pemerasan oleh Jaksa, Dewas KPK Bilang Begini

Dewas KPK menjawab alasan tak melakukan sidang etik dalam kasus dugaan pemerasan Jaksa TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar


Praperadilan Soal Firli Bahuri Belum Ditahan, Polda Metro Jaya Pertanyakan Kapasitas Saksi Ahli dari MAKI

16 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Praperadilan Soal Firli Bahuri Belum Ditahan, Polda Metro Jaya Pertanyakan Kapasitas Saksi Ahli dari MAKI

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena Eks Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan oleh penyidik Krimsus Polda Metro Jaya.


Dugaan Pemerasan Jaksa KPK, Alexander Marwata: Tidak Langsung Rp 3 Miliar, Tapi Kecil-kecil Selama 3 Tahun

16 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan Jaksa KPK, Alexander Marwata: Tidak Langsung Rp 3 Miliar, Tapi Kecil-kecil Selama 3 Tahun

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tidak tahu persis dalam kasus apa dugaan pemerasan itu dilakukan oleh jaksa KPK.


KPK Masih Klarifikasi LHKPN Jaksa yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

16 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersama Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam tindak pidana pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Klarifikasi LHKPN Jaksa yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Wakil Ketua KPK mengatakan, belum ada pihak yang mengaku memberikan uang ke jaksa yang diduga melakukan pemerasan itu.


Jaksa KPK yang Diduga Memeras Saksi Rp 3 Miliar Telah Dikembalikan ke Kejaksaan Agung

16 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK yang Diduga Memeras Saksi Rp 3 Miliar Telah Dikembalikan ke Kejaksaan Agung

KPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memeriksa jaksa berinisial TI yang diduga memeras seorang saksi Rp 3 miliar.


Bos Perusahaan Pakaian Dalam Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus SYL, Ini Keterlibatan Hanan Supangkat

17 hari lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
Bos Perusahaan Pakaian Dalam Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus SYL, Ini Keterlibatan Hanan Supangkat

Bos perusahaan pakaian dalam Hanan Supangkat dipanggil tim penyidik KPK untuk menjadi saksi perkara dugaan korupsi SYL di Kementan. Apa perannya:?


Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

17 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu kerap meminta THR kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.