TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Sutarman memaparkan alasan penahanan Muhammad Arsad. Sutarman mengatakan penahanan terhadap Arsad bukan karena soal penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, tetapi karena kasus pornografi.
"Karena menyebarkan foto-foto porno, ini berbahaya bagi pendidikan anak-anak," kata Sutarman di kantor Wakil Presiden, Kamis, 30 Oktober 2014. (Baca: Ibu Penghina Jokowi Minta Penangguhan Penahanan)
Sutarman mengklaim Kepolisian telah menelusuri kasus tersebut sejak berbulan-bulan. Kepolisian menelusuri secara detail siapa yang menyebarkan foto Jokowi dan Megawati Soekarnoputri dalam gambar porno.
Sutarman menyatakan, jika kasus tersebut dibiarkan, akan menyebarkan pornografi dan berefek kejahatan seksual pada anak. "Kenapa kasus ini dibuat heboh? Ini bukan karena nama Jokowi, tapi karena pornografinya," kata Sutarman. (Baca: Penghina Jokowi Buka Facebook di Warnet)
Hingga saat ini, menurut Sutarman, polisi belum menemukan kesimpulan soal motivasi pengunggahan dan penyebaran foto porno tersebut. Polisi bertindak tegas karena ada efek psikologis yang besar.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap
Dropout SMA, Ini Catatan Akademik Menteri Susi
Cerita Susi Ngotot Pakai Helikopter ke Seminar