TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Sutarman memaparkan perbedaan antara kasus penghinaan Joko Widodo oleh Muhammad Arsad dengan Tabloid Obor Rakyat. Perbedaan ini juga yang diklaim menjadi dasar polisi lebih cepat mengusut kasus Arsad hingga penangkapan dan penahanan.
"Kenapa kita cepat, karena pornografinya," kata Sutarman di Kantor Wakil Presiden, Kamis, 30 Oktober 2014. (Baca: Ibu Penghina Jokowi Minta Penangguhan Penahanan )
Sutarman memaparkan, kepolisian tetap melanjutkan pengusutan kasus penghinaan Obor Rakyat terhadap Jokowi. Hanya saja, polisi masih mengalami kesulitan soal penemuan unsur pidana yang memberatkan. "Masih dalam proses," kata Sutarman.
Sutarman membantah pengusutan Obor Rakyat karena Jokowi telah terpilih dan dilantik jadi presiden. Kedua kasus tersebut terjadi justru sebelum Jokowi menjadi presiden. (Baca: Ibu Penghina Jokowi Mau Gantikan Anaknya di Bui)
Penanganan Arsad lebih cepat karena polisi menemukan banyak bukti kuat saat penelusuran melalui website. Polisi menduga kuat Arsad sebagai pelaku penyebaran foto pornografi.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap
Dropout SMA, Ini Catatan Akademik Menteri Susi
Cerita Susi Ngotot Pakai Helikopter ke Seminar