Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Penangkapan MA, Penghina Jokowi  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Presiden RI Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (belakang) bersiap mengenakan Jas sebelum memasuki Istana Negara di Jakarta, 20 Oktober 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Presiden RI Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (belakang) bersiap mengenakan Jas sebelum memasuki Istana Negara di Jakarta, 20 Oktober 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Muhamad Arsad alias MA, pemuda berusia 23 tahun, ditahan karena menghina Presiden Joko Widodo lewat akun jejaring sosial Facebook miliknya. Imen--panggilan Muhammad Arsad--ditangkap anggota Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di rumah kontrakannya di Gang Jum, Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis pagi, 23 Oktober 2014. (Baca: Pelapor Diimbau Berdamai dengan Penghina Jokowi)

Ibu Imen, Mursidah, 49 tahun, mengatakan anaknya ditangkap sekitar pukul 07.00. Saat itu Imen baru saja pulang setelah mengantarkan dua adiknya ke sekolah. "Saya suruh anterin adiknya sekolah, terus dia tidur," kata Mursidah saat ditemui di rumah kontrakannya, Rabu, 29 Oktober 2014. (Baca: Ibu Tersangka Penghinaan Mau Cium Kaki Jokowi)

Saat Imen tengah tidur, ada empat orang berbadan tegap datang. "Saya enggak tahu itu polisi. Kakak saya sempat ngomong gini, 'Om-om cakep-cakep banget, pada mau ke mana?'," ujarnya. Namun Mursidah terkejut saat salah satu polisi berbaju bebas itu mengeluarkan surat penangkapan. (Baca: Penghina Jokowi di Facebook Unggah Gambar Cabul)

"Saya lagi masak sayur asem, kaget. Orang itu bilang, 'Imen mana Imen?'," kata Mursidah menirukan perkataan polisi itu. Karena takut, Mursidah menjawab anaknya itu tidak ada di rumah. Namun polisi itu langsung membentak, "Tadi saya lihat dia (Imen) ke sini, habis nganter (adiknya) ke sekolah. Dia pake sweater putih, kan. Kalau (Imen) tidak mau keluar, biar kami yang masuk." (Baca: Pengacara Penghina Jokowi Pertanyakan Penangkapan)

Mursidah pun langsung membangunkan Imen. Kepada Mursidah, polisi menunjukkan surat penangkapan. "Saya disuruh tanda tangan, tapi kan saya enggak bisa baca-tulis, gimana mau tanda tangan," ujarnya. Kepada Imen, polisi itu memperlihatkan beberapa gambar pada telepon selulernya. "Saya enggak ngerti, pokoknya ngomong, 'Perbuatan kamu melanggar hukum dan pencemaran nama baik'," kata Mursidah. (Baca: Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan)

Kemudian, saat Imen hendak dibawa, Mursidah mengamuk dan membuang barang-barang di rumahnya. Dia pun sempat lari ke tepi Kali Cipinang yang berjarak lima meter dari depan rumah kontrakannya. "Saya mau bunuh diri. saya mau loncat ke kali. Terus bapak polisi itu bilang, 'Ibu tenang, saya mau ngelindungin anak ibu'," ujarnya. Imen lalu dibawa masuk ke dalam mobil polisi. (Baca: Tak Mau MA Dipenjara, Keluarga Minta Bertemu Jokowi)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Imen dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Pornografi. Ancaman hukuman untuk Imen mencapai 10 tahun penjara. (Baca juga: IPW Minta Polisi Tuntaskan Kasus Obor Rakyat)

AFRILIA SURYANIS

Topik terhangat:

Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Kabinet Jokowi | Pengganti Ahok

Berita terpopuler lainnya:
@TrioMacan2000 Pernah Memeras Bos Minyak
Ahok: Soal Sampah, Orang Jakarta Tak Beriman
Susi Berkeras, Pilot Memelas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

4 menit lalu

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung program-program unggulan Prabowo-Gibran termasuk yang bisa segera dieksekusi pasca 20 Oktober 2024, setelah Presiden-Wakil Presiden Terpilih dilantik.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

32 menit lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

58 menit lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.


Pesan Jokowi kepada Prabowo-Gibran saat Bertemu di Istana

1 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. ANTARA/Andi Firdaus
Pesan Jokowi kepada Prabowo-Gibran saat Bertemu di Istana

Istana Kepresidenan menyebut Jokowi mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran dan menegaskan kembali dukungan penuh pemerintah baru


Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.


Struktur dan Tugas Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke yang Dipimpin Bahlil

2 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Struktur dan Tugas Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke yang Dipimpin Bahlil

Jokowi menunjuk Bahlil menjadi Ketua Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke. Berikut struktur satgas beserta tugasnya.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

4 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

Pembentukan Satgas Gula dan Bioetanol tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024. Bahlil jadi Ketua Satgas


Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII


Usai Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Temui Jokowi Selama Dua Jam

6 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Usai Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Temui Jokowi Selama Dua Jam

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Joko Widodo alias Jokowi selama dua jam, pada Rabu malam, 24 April 2024.