TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan kubu Suryadharma Ali akan menggelar muktamar siang ini, Kamis, 30 Oktober 2014, di Grand Sahid Hotel, Jakarta. Salah satu agendanya, membahas surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan kepengurusan partai Ka'bah versi Romahurmuziy. (Baca: Ricuh, Politisi PPP Balikan Meja saat Sidang Paripurna)
"Kami membahasnya karena ada perasaan teraniaya oleh tindakan Kementerian Hukum yang mengambil alih masalah internal partai," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP kubu Suryadharma, Epyardi Asda, saat dihubungi Tempo, Kamis, 30 Oktober 2014. (Baca: PPP Menyeberang dari Koalisi Merah Putih)
Epyardi menuturkan masalah internal partai seharusnya diselesaikan oleh Mahkamah PPP. Tidak langsug diambil alih oleh Kementerian Hukum. Ia menduga sikap Menteri Hukum Yasonna Laoly itu adalah skenario politik untuk kepentingan partai pendukung pemerintah di parlemen. "Apalagi kami mendapat informasi dari sejumlah orang bahwa Pak Laoly disuruh langsung oleh Presiden Joko Widodo," kata Epyardi. (Baca: Konflik Bersejarah Partai Ka'bah)
PPP terbelah menjadi dua poros. PPP versi Suryadharma mendukung Prabowo, sementara kubu Romahurmuziy alias Romi mendukung Jokowi. (Baca: Putus-Sambung Konflik PPP)
Menurut Epyardi, kubunya tengah merancang sejumlah perlawanan terhadap sikap pemerintah tersebut. Salah satunya dengan mendaftarkan gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara pada Rabu lalu. "Surat pendaftaran ke PTUN bernomor 690/x/deplit_low/GDP/AWP/14 dengan tergugat Kementerian Hukum."
PPP versi Suryadharma, ujar Epyardi, juga tengah menunjuk sejumlah pengacara untuk melakukan gugatan-gugatan hukum lainnya. Bahkan mereka mengaku akan menyiapkan massa untuk berdemo di Istana Negara serta Kementerian Hukum. "Kami akan melakukan perlawanan, karena ini adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Partai Politik," tuturnya.
TRI SUHARMAN
Terpopuler
Menteri Susi Jadi Headline TV Belanda
@TrioMacan2000 Pernah Memeras Bos Minyak
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap
Ibu Penghina Jokowi: Mohon Maaf Bapak Presiden