TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan kubu Suryadharma Ali merancang sejumlah perlawanan. Salah satunya, menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP Epyardi Asda, dengan mendaftarkan gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara pada Rabu lalu. (Baca: Muktamar, PPP Suryadharma Bahas Surat Menkumham)
"Surat pendaftaran ke PTUN bernomor 690/x/deplit_low/GDP/AWP/14 dengan tergugat Kementerian Hukum," kata Epyardi kepada Tempo, Kamis, 30 Oktober 2014. (Baca: Kisruh PPP, Kubu Romi Dituding Pengaruhi Mbah Moen)
Epyardi menambahkan, pihaknya menunjuk sejumlah pengacara untuk melakukan gugatan hukum lain. Bahkan juga akan menyiapkan massa untuk berdemo di Istana Negara serta Kementerian Hukum.
"Kami akan melakukan perlawanan karena ini adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Partai Politik," ucap Epyardi. (Baca: Polemik PPP, DPR Akan Panggil Menkumham)
TRI SUHARMAN
Terpopuler:
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap
Andi Widjajanto Ditunjuk Jadi Sekretaris Kabinet
Koalisi Pro-Jokowi Bentuk Pimpinan DPR Tandingan