TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ahmad Basarah, mengatakan paket alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat saat ini lemah hukum. Basarah mengatakan proses pemilihan yang tidak dihadiri lima fraksi partai anggota koalisi pro-Jokowi ini tidak mungkin memenuhi syarat undang-undang.
"Di Tata Tertib UUMD3 dikatakan harus dihadiri minimal lima fraksi plus satu untuk mencapai kuorum," katanya di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis, 30 Oktober 2014. (Baca: Koalisi Pro-Jokowi Bentuk Pimpinan DPR Tandingan)
Dalam proses pemilihan paket ketua alat kelengkapan dewan (AKD) yang berlangsung sejak kemarin, tidak seorang pun anggota fraksi dari koalisi pro-Jokowi menghadiri rapat komisi. Beberapa partai bahkan belum menyerahkan daftar nama anggota.
Pantauan Tempo, daftar absen rapat komisi tidak seluruh kolomnya berisi nama. Kolom PDIP, Partai Hanura, Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa kosong tanpa ada nama yang tertulis. Partai Persatuan Pembangunan tertulis nama-nama anggotanya, tapi mereka tidak menghadiri rapat.
Anggota Fraksi PDIP yang lain, Arya Bima, pun mengatakan hal serupa. Arya mengutip Tata Tertib Pasal 251 ayat 1 yang memang memuat ketentuan kuorum itu. (Baca: Amien Rais Sebut Anggota DPR Jarang Olahraga.) "Tandanya juga melanggar hukum itu," kata Arya setelah menghadiri rapat internal Fraksi PDIP.
Namun, menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto, proses pemilihan AKD ini sudah sesuai tata tertib karena dihadiri oleh lebih dari separuh anggota. Agus menilai persyaratan tersebut sudah cukup untuk menyelenggarakan dan mengesahkan rapat. "Kami sudah sesuai dengan undang-undang. Sudah disahkan pula," kata Agus.
Protes lemahnya landasan hukum ini akan dibawa koalisi pro-Jokowi menuju ranah hukum. Selain langkah hukum, langkah politik pun sudah diambil dengan membuat DPR Perjuangan yang berisi anggota-anggota dari fraksi koalisi pro-Jokowi di DPR.
Mereka pun sudah merencanakan sidang paripurna perdana pada Jumat besok pukul 09.00. Agendanya adalah menetapkan nama-nama ketua yang disetujui 247 anggota DPR dari koalisi pro-Jokowi. Mengenai nama, menurut Basarah, masih akan dibicarakan dengan para ketua fraksi.
URSULA FLORENE SONIA
Berita Terpopuler
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap
Dropout SMA, Ini Catatan Akademik Menteri Susi
Cerita Susi Ngotot Pakai Helikopter ke Seminar