TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Jokowi tidak mendapat jatah ketua dan wakil ketua dalam susunan pimpinan DPR. Tidak hanya di paket pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, dalam susunan pimpinan pada alat kelengkapan Dewan pun nama perwakilan mereka tidak tercantum.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arya Bima mempertanyakan alasan di balik situasi ini.
"Dari 64 kursi pemimpin dan 20 kursi dari badan kelengkapan, kami hanya minta 15 kursi. Mengapa disapu bersih semua?" ujar Arya di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 30 Oktober 2014. (Baca: Fraksi NasDem Dukung Pembentukan DPR Tandingan 0
Rapat penentuan pimpinan Komisi juga dilaksanakan tanpa menunggu fraksi partai-partai Koalisi Jokowi yang masih belum menyerahkan nama.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan tindakan ini diambil agar pemerintahan dapat segera berjalan efektif. Tanpa alat kelengkapan, fungsi pemerintahan tidak dapat dijalankan karena anggaran dan undang-undang tidak bisa ditetapkan. (Baca: DPR Perjuangan Tuding AKD Lemah Hukum )
Wakil Ketua Fraksi PDIP, Ahmad Basarah, menilai pemimpin DPR saat ini tidak layak karena mereka hanya mewakili sejumlah kalangan tertentu. 247 anggota DPR dari Koalisi Jokowi, menurut Basarah, sama sekali tidak merasa terwakili suaranya.
Hak konstituen mereka pun terpasung karena sama sekali tidak tergabung dalam komisi mana pun. Fraksi PDIP dan fraksi partai lain di luar Koalisi Prabowo akhirnya memutuskan untuk membuat DPR Perjuangan, dengan paket pemimpin dan alat kelengkapan sendiri.
"Kami melakukan ini karena kebuntuan komunikasi politik," kata Basarah. Dengan sikap ini, Basarah berharap Koalisi Jokowi dan Koalisi Prabowo dapat menyusun komposisi pimpinan secara lebih seimbang.
URSULA FLORENE
Berita Terpopuler
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap
Dropout SMA, Ini Catatan Akademik Menteri Susi
Cerita Susi Ngotot Pakai Helikopter ke Seminar