TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengaku telah membentuk Pusat Perencanaan dan Pengendalian Pembiayaan Pendidikan Personal dan Operasional. Fungsi organisasi itu, ujar dia, salah satunya mengendalikan dan mengawasi program Kartu Jakarta Pintar.
"Kami sudah bentuk sebulan yang lalu," kata dia saat dihubungi, Kamis, 30 Oktober 2014. Selain KJP, seluruh beasiswa serta Bantuan Operasional dikendalikan dan diawasi badan tersebut. (Baca: Ahok Ingin Kartu Jakarta Pintar sampai Sarjana)
Ia mengatakan tujuan pembentukan badan tersebut dalam rangka menata kelembagaan di Dinas Pendidikan. "Ini sesuai dengan tujuan saya yang ingin menata sistem," ucap Lasro.
Saat ini, kata dia, secara legal organisasi sudah terbentu. Peraturan tengah disusun di Biro Hukum. "Pergubnya sudah di Biro Hukum," katanya. (Baca: Sekolah Tak Setuju Penyaluran BOP seperti KJP)
Untuk pengisian jabatan di organisasi baru tersebut, ujar dia, masih menunggu proses lelang jabatan. "Siapa yang mengisi posisi itu tunggu lelang jabatan," ucapnya.
Pemerintah DKI mengalokasikan anggaran KJP 2015 sebesar Rp 3 triliun. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun 2014 yang hanya sebesar Rp 1,4 triliun. "Dana KJP 2015 sangat besar maka butuh pengawasan yang ketat," kata Retno. (Baca: ICW: Program Kartu Jakarta Pintar Tak Transparan)
ERWAN HERMAWAN
Topik terhangat:
Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Kabinet Jokowi | Pengganti Ahok
Berita terpopuler lainnya:
@TrioMacan2000 Pernah Memeras Bos Minyak
Ahok: Soal Sampah, Orang Jakarta Tak Beriman
Kata Fahri Hamzah Soal Kenaikan Harga BBM