TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sekian lama mengisolasi diri, akhirnya diplomat Korea Utara mengundang tim penyelidik khusus Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk kasus hak asasi manusia bertandang ke Korea Utara.
Undangan itu disampaikan diplomat Korea Utara pada Senin, 27 Oktober 2014. Namun, Korea Utara menyatakan undangan hanya berlaku jika tim penyelidik khusus PBB memenuhi satu syarat, yakni menghapus semua isu kejahatan kemanusiaan yang ada di negara tersebut.
Seorang penyelidik, Marzuki Darusman, mendapatkan undangan kunjungan setelah mempresentasikan lapuran rutinnya terkait kasus hak asasi manusia. Menurut perwakilan Korea Utara, laporan kasus hak asasi manusia tentang Korea Utara tersebut adalah rekayasa belaka. Maka dari itu Korea Utara bersedia menerima kunjungan jika lapuran 'palsu' tersebut ditangguhkan.
Dilansir dari New York Times pada Selasa, 28 Oktober 2014, Marzuki Darusman mengatakan ia telah berulang kali ditolak untuk mengunjungi Korea Utara. Hingga kemudian Marzuki diundang oleh diplomat Korea Utara pada Senin kemarin.
Korea Utara juga menunjukkan semangat yang berbeda terkait hubungan kenegaraannya dengan Korea Selatan dan Jepang. Bahkan beberapa waktu lalu, Korea Utara membebaskan satu dari tiga tahanan asal Amerika Serikat yang mereka tahan.
INTAN MAHARANI | NEW YORK TIMES
Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan
Paripurna DPR Ricuh, Meja Rapat Digulingkan
Jas yang Pantas Agar Jokowi Tampil Lebih Wibawa
Setop Selfie demi Kesehatan Anda