TEMPO.CO , Sidoarjo: Sejak awal 2014 hingga akhir Oktober, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Bandara Juanda dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan 11 kasus penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu). “10 kasus sabu-sabu dan satu kasus ekstasi,” kata Kepala Pelaksana Tugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur Agus Yulianto, Kamis, 30 Oktober 2014.
Menurut Agus, dari 11 kasus itu pihaknya berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 11.740 gram dan ekstasi sebanyak 28 butir. Total nilainya sekitar Rp 17 miliar. (Baca juga: Pengedar Sabu Asal Hong Kong Diringkus di Juanda)
Adapun modus penyelundupannya bermacam-macam, kadang melalui kiriman paket pos atau kurir warga asing, biasanya warga Cina, Malaysia, Hong Kong dan Nigeria. “Dari 11 kasus, kami menangkap 11 tersangka, delapan tersangka warga negara asing (WNA) dan tiga tersangka warga negara Indonesia (WNI),” kata dia.
Demi mengelabui petugas Bandara Juanda, kata dia, para kurir ini menyembunyikan barang haram itu diberbagai tempat, ada yang diletakan di sepatu, di perut, di tas kecil atau bahkan ada yang diletakan di celana dalamnya.
Kepala Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Andy Loedianto mengatakan penggagalan penyelundupan itu karena kerja sama yang baik antara petugas Bandara Juanda, kantor bea cukai dan kantor imigrasi. “Memang perlu kerja sama yang solid, karena narkoba ini adalah musuh kita bersama,” kata Andy.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Berita lain:
Cerita Menteri Susi Nge-Trail di Aceh
5 Serangan @TrioMacan2000 yang Bikin Gerah Pejabat
TrioMacan2000 Pernah Berkelahi dengan Staf Menteri