TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Jaksa Agung, yang juga Pelaksana Tugas Jaksa Agung, Andhi Nirwanto, membantah telah berbicara dengan Presiden Joko Widodo terkait pencalonannya sebagai Jaksa Agung pengganti Basrief Arief.
Masa bakti Basrief Arief telah selesai terhitung sejak 20 Oktober 2014 lalu. "Saya jadi calon kuat? Siapa bilang? Mending tanya saja sana ke beliau (Jokowi)" ujar Andhi di kantor Kejaksaan Agung, Jumat, 31 Oktober 2014. (Baca: Jokowi Jamin Jaksa Agung Bukan Politikus Partai )
Sebelumnya, beredar lima nama calon pengganti Jaksa Agung. Dua nama berasal dari internal kejaksaan yakni Andhi Nirwanto dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Widyo Pramono.
Sedangkan calon yang berasal dari luar kejaksaan adalah Deputi VI Unit Kerja Presiden Bidang Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan; Mas Achmad Santosa, mantan Menteri Hukum dan HAM; Hamid Awaludin, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan; Muhammad Yusuf.
Saat diiminta tanggapan terkait bursa calon Jaksa Agung, Widyo tidak mau menjawab. "Itu hak mutlak presiden. Saya sih terserah yang ngasih," ungkap Widyo melalui pesan singkat, Senin, 27 Oktober 2014.
Pada awal Oktober lalu, Jaksa Agung demisioner, Basrief Arief, menginginkan agar Jaksa Agung selanjutnya berasal dari internal kejaksaan. Menurut dia, calon dari internal sudah mengetahui struktur dan anatomi kejaksaan sehingga dapat bekerja lebih cepat.
ROBBY IRFANY
Terpopuler
5 Serangan @TrioMacan2000 yang Bikin Gerah Pejabat
Jokowi Maafkan MA, Kasus Penghinaan Jalan Terus
TrioMacan2000 Pernah Berkelahi dengan Staf Menteri
Perintah Susi Kerap Bikin Karyawan Heran
Pengamat Politik Soegeng Sarjadi Tutup Usia