TEMPO.CO, Malang - Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang Mudjia Rahardjo dituding menjiplak materi makalah mahasiswa hingga sekitar 80 persen untuk bukunya.
Dari 12 makalah milik mahasiswa pasca-sarjana di UIN Malang, 9 diantaranya diduga dijiplak dalam buku berjudul Sosiolinguistik Qurani karya Mudjia terbitan UIN Malang Press tahun 2007. "Makalah itu dijiplak isinya baik keseluruhan maupun sebagian," kata Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UIN Maliki Malang, Alfian Hadi Ma'arif, Jumat, 31 Oktober 2014.
Bab 4, "Bahasa dan Agama", seluruh materinya bahkan diambil dari makalah mahasiswa yang berjudul sama. Makalah yang dijiplak, kata Alfian, berasal dari tugas kuliah mahasiswa yang dibimbing Mudjia. (Baca sebelumnya: Rektor UIN Malang Dituding Plagiat Karya Mahasiswa).
Dalam bab itu terdapat kalimat: "Sebagai bagian dari kehidupan manusia berbagai sisi bertautan agama, sisi sosial, budaya, teologi, filsafat, sejarah, bahasa, geografi, ekologi dan lain-lain. Pertautan tersebut melahirkan sebuah sistem kehidupan manusia yang bersifat interrelasi. Oleh karena itu, perlu menguraikan pertautan antara bahasa dan agama, logikanya bisa melahirkan bidang kajian linguistik (psycholinguistic). Pembahasan tentang bahasa agama, berdasarkan logika tersebut, adalah cara pandang lenguistik terhadap fenomena keberaamaan seseorang atau sekelompok orang."
Menurut Alfian, seluruh kalimat itu sama persis dengan kalimat dalam makalah yang disusun mahasiswa. Setiap makalah disusun oleh dua sampai tiga mahasiswa. HMI UIN Maliki Malang menyayangkan perilaku Mudjia karena bisa menjadi preseden buruk di lembaga pendidikan berbasis agama Islam tersebut. HMI telah melaporkan perkara ini ke Presiden RI melalui surat tertanggal 28 Oktober 2014. (Baca: Diakui Dosen Banyak Lakukan Plagiat Naskah Populer)
Dua bulan lalu, kasus ini juga dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur oleh Forum Independen Masyarakat Malang dan Lingkar Studi Wacana. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari penyidik. Kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi, pelapor pun mendesak agar Mudjia dijatuhi sanksi administratif.
Juru bicara UIN Maliki Malang, Sutaman, mengatakan masalah tersebut pernah pula dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun hingga SBY lengser belum ada respons. Sosiolinguistik Qurani merupakan buku umum dan tidak dipakai sebagai pegangan mahasiswa. "Itu bukan buku pegangan dosen dan mahasiswa di kampus ini," katanya. (Baca juga: Pelapor Dugaan Plagiat Dosen Unpad Kecewa).
EKO WIDIANTO
Berita Terpopuler:
Ini Sebab Presiden Jokowi Susah Dilengserkan MPR
Jadi Menteri, Gaji Susi Tinggal 1 Persen
Fadli Zon Keluarkan Ancaman untuk DPR Tandingan