Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Addie: Buktikan Tokoh Bekingan @TrioMacan2000

image-gnews
Addie MS. TEMPO/Adri Irianto
Addie MS. TEMPO/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Musikus, pencipta, dan komposer lagu, Addie M.S., melihat di media sosial saat ini banyak yang menggunakan akun samaran alias pseudonym. Addie mengakui, pada awal kemunculannya, akun Twitter @TrioMacan2000 memang begitu dikenal bahkan digandrungi publik karena informasi yang diberikan. (Baca: TrioMacan2000 Pernah Berkelahi dengan Staf Menteri)

"Tetapi haruslah kita yang cerdas melakukan penyaringan untuk informasi tersebut, jangan diterima begitu saja," kata Addie pada Tempo, Kamis, 30 Oktober 2014, di Jakarta.

Kini, dengan penangkapan salah satu pengelola akun @TrioMacan2000, masyarakat mulai mempersoalkan tentang kemungkinan adanya tokoh penting yang membekingi atau berada di balik akun ini.

"Sekarang ramai-ramai orang mempertanyakan siapa tokoh di balik akun macan ini. Aku juga mendengar soal ini. Tetapi, aku pribadi, karena aku juga tidak punya bukti, makanya aku tidak berani ikut menyebutkan nama yang sering disebut-sebut itu," ujarnya. (Baca: Addie: Pemimpin Baru Harus Majukan Seni Indonesia)

Pria kelahiran Jakarta, 7 Oktiber 1959, ini juga mengomentari cerita pemerasan yang kabarnya dilakukan salah satu akun tersebut. Menurut dia, cerita pemerasan yang dilakukan oleh pemilik akun-akun pseudonym seperti itu memang beberapa kali didengarnya.

"Sebenarnya, kalau korbannya tidak punya masalah atau skandal yang akan di-blow up oleh akun tersebut, santai saja. Tapi, kalau memang punya masalah, ancaman itu memang jadi berbahaya bagi si korban yang takut aibnya dibongkar. Namun, bagaimana pun, tindakan pemerasan harus diproses hukum dan tidak bisa dibiarkan begitu saja," ujar suami penyanyi Memes ini. (Baca: Terima Penghargaan, Addie MS Anggap Apresiasi Diri)

HADRIANI P.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan


Terpopuler

Musibah Tessy, Srimulat Perlu Tempat Ngumpul 

Doyok Kaget Juga Tessy Ditangkap karena Nyabu 

Rossa Merayu Pemerintah dengan Konser Rakyat

Doyok: Kami Semua Sayang Tessy 

Psikolog: Musibah Tessy karena Mental Tidak Sehat  


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Desak Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri, ICW Sebut Kinerja Polisi Amat Buruk dan Lambat

2 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Desak Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri, ICW Sebut Kinerja Polisi Amat Buruk dan Lambat

ICW menilai dengan waktu pemeriksaan selama 100 hari lebih, mestinya tak sulit melengkapi catatan kejaksaan soal berkas Firli Bahuri.


KPK Tak Kembangkan Pemeriksaan ke Pemberi Pungli di Rutan karena Terapkan Pasal Pemerasan

3 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Tak Kembangkan Pemeriksaan ke Pemberi Pungli di Rutan karena Terapkan Pasal Pemerasan

KPK beralasan tak mengembangkan penyidikan kepada pemberi pungli kepada 15 pegawai KPK yang jadi tersangka karena penerapan pasal pemerasan.


MAKI Berharap Firli Bahuri Sudah Ditahan Sebelum Sidang Gugatan Praperadilan di PN Jaksel Selesai

5 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
MAKI Berharap Firli Bahuri Sudah Ditahan Sebelum Sidang Gugatan Praperadilan di PN Jaksel Selesai

Boyamin Saiman berharap tidak perlu melanjutkan sidang karena penyidik telah melakukan langkah tegas dengan menahan Firli Bahuri.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Singgung Firli Bahuri Dalam Eksepsi di Pengadilan Tipikor

5 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Singgung Firli Bahuri Dalam Eksepsi di Pengadilan Tipikor

Djamaludin mengatakan, karena Syahrul Yasin Limpo dinilai tak mampu memenuhi permintaan Firli Bahuri, maka kemudian SYL ditetapkan sebagai tersangka.


Didesak untuk Menahan Eks Ketua KPK Firli Bahuri, Apa Tanggapan Polri?

11 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didesak untuk Menahan Eks Ketua KPK Firli Bahuri, Apa Tanggapan Polri?

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Polri menahan Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasaan terhadap eks Menteri Pertanian SYL.


Alasan Penasihat Hukum Menduga Ada Unsur Politik dalam Kasus Syahrul Yasin Limpo

13 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan Penasihat Hukum Menduga Ada Unsur Politik dalam Kasus Syahrul Yasin Limpo

Penasihat hukum yakin eksepsi yang diajukan Syahrul Yasin Limpo beserta tim hukum akan diterima majelis hakim.


Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, Penyidik KPK Periksa Pengusaha Hanan Supangkat

15 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Syahrul diduga melakukan penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, Penyidik KPK Periksa Pengusaha Hanan Supangkat

KPK telah memeriksa pengusaha Hanan Supangkat dalam kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

17 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

17 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.


Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

18 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.  Foto: TEMPO/Adil Al Hasan
Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.