TEMPO.CO , Serang: Sebanyak 65 anak di bawah lima tahun (balita) di Kota Serang, Banten menderita gizi buruk kronis. Kasus gizi buruk kronis tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Serang.
Untuk itu, Dinas Kesehatan Kota Serang menggelar pertemuan penanganan balita gizi buruk di Kota Serang pada Kamis kemarin. “Ini merupakan upaya kita untuk melakukan kesepemahaman penanganan gizi buruk di Kota Serang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang Kosasih, Jumat, 31 Oktober 2014. (Baca juga: Dinasti Banten Korupsi Kesehatan dan Gizi Buruk)
Menurut Kosasih, di Kecamatan Kasemen terdapat 17 kasus balita gizi buruk, Kecamatan Serang sebanyak 14 kasus, Kecamatan Walantaka 11 kasus, Kecamatan Cipocok Jaya 10 kasus, Kecamatan Curug 9 kasus, dan Kecamatan Taktakan 4 kasus.
Kosasih mengatakan balita penderita gizi buruk tersebut saat ini dalam pengawasan ketat Dinas Kesehatan Kota Serang. Menurut dia, kasus gizi buruk berawal mulai dari kandungan. Jika ibu sudah sehat, maka bayi dalam kandungannya pun sehat. Oleh karena itu, karakter budaya masyarakat juga harus muncul dari diri sendiri.
Wakil Wali Kota Serang Sulhi Choir mengatakan, pemerintah Kota Serang akan mengerahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menanggulangi permasalahan gizi buruk tersebut.
“SKPD yang terlibat dalam hal ini tidak hanya Dinas Kesehatan Kota Serang, melainkan juga Disperindagkop dan Baznas. Mereka akan saya perintahkan untuk membuat program penanganan kasus gizi buruk di Kota Serang, karena kasus ini terindikasi tidak hanya karena masalah kesehatan melainkan juga faktor ekonomi,” ujar Sulhi.
WASIUL ULUM
Berita lain:
Beda Obor Rakyat dan Arsad Versi Kapolri
Landasan Pacu Susi Air Diduga Tak Berizin
Izin Landasan Pacu Susi Air Dipersoalkan