TEMPO.CO, Serang - Pemerintah Provinsi Banten menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 1.600.000 pada 2015. Besaran UMP Banten ini naik 20,72 persen dibandingkan dengan UMP Banten tahun 2014 yang nilainya Rp 1.325.0000. UMP Banten ini akan menjadi acuan untuk penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015, agar nilai UMK tidak lebih rendah dari UMP.
“Setelah melalui proses panjang, akhirnya disepakati UMP Banten 2015 sebesar Rp 1,6 juta. Meskipun pembahasannya dilakukan lebih dari tiga kali dan beberapa kali deadlock, akhirnya Dewan Pengupahan bisa menetapkan UMP 2015 tepat waktu,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina, Jumat, 31 Oktober 2014. (Baca juga: Baru 12 Provinsi Tetapkan UMP 2014)
Menurut Hudaya, UMP 2015 yang ditetapkan telah melalui berbagai pertimbangan dan disetujui oleh Dewan Pengupahan Provinsi Banten. Di Dewan Pengupahan terdapat unsur pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha.
Hudaya mengatakan UMP yang telah ditetapkan merupakan jalan tengah, setelah Dewan Pengupahan mengkaji survei komponen hidup layak (KHL) delapan kabupaten/kota yang ada di Banten. Dia mengklaim besaran UMP yang ditetapkan itu merupakan aspirasi serikat buruh dan aspirasi asosiasi pengusaha.
Dari survei KHL yang diterima dari kabupaten/kota ke Pemprov Banten, Hudaya mengatakan KHL tertinggi adalah Kabupaten Tangerang sebesar Rp 2,4 juta, sementara KHL terendah yakni Kabupaten Lebak sebesar Rp 1,4 juta.
“Sebelum membahas UMP 2015, kami meminta laporan survei KHL tiap kabupaten/kota. Laporan KHL kabupaten/kota tersebut sangat penting untuk mengetahui kemampuan setiap daerah,” kata Hudaya.
Sementara Plt Gubernur Banten Rano Karno mengatakan keputusan yang diambil dalam menetapkan UMP Banten 2015 tidak akan memuaskan semua pihak. Namun demikian, keputusan tersebut perlu diapresiasi karena ditetapkan dengan musyawarah di Dewan Pengupahan.
WASIUL ULUM
Berita lain:
Pemilik Akun @Triomacan2000 Mengaku Dekat dengan Anas
Menteri Susi Tak Jadi Mendarat, Warga Kecele
Ini Pernyataan Mosi Tidak Percaya DPR Tandingan