Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Intervensi Hukum, Fadli Zon Dinilai Abuse of Power  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Henry Yosodiningrat. TEMPO/Santirta M.
Henry Yosodiningrat. TEMPO/Santirta M.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Henry Yosodiningrat menilai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon telah mengintervensi hukum dengan mendesak polisi melepaskan Muhammad Arsyad dari proses hukum yang sedang berjalan. “Saya melihat itu kecongkakan politik Fadli Zon. Itu namanya abuse of power,” ujar Henry ketika dihubungi Tempo, Jumat, 31 Oktober 2014.

Menurut Henry, polisi telah menetapkan Arsyad sebagai tersangka karena menyebarluaskan gambar cabul lewat akun Facebook-nya. Arsyad kemudian mengganti wajah dalam gambar itu dengan foto Jokowi. “Tapi gambar ini sangat tidak bisa diterima. Coba kalau di gambar itu adalah ayah dan ibu Anda. Anda pasti akan marah juga,” ujar Henry. (Baca: Fadli Zon Minta Penghina Prabowo Dipidanakan)

Polisi menangkap Arsyad pada 23 Oktober lalu. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah disebarluaskan oleh media massa. Fadli Zon menyatakan prihatin dengan kasus ini. Dia menilai Arsyad adalah korban politik. Karena itu, dia meminta Bareskrim Mabes Polri membebaskan Arsyad. (Baca: Fadli Zon: Senin Pagi Arsyad Dibebaskan)

Henry mengatakan, sebagai pimpinan DPR, Fadli Zon seharusnya paham bahwa semua orang harus diperlakukan secara sama di hadapan hukum. Menurut dia, predikat Arsyad sebagai tulang punggung keluarga yang tak mampu bukan alasan memaafkan tindakannya itu. “Kalau memang seperti itu, bandar narkoba, pencopet, perampok, pembunuh yang jadi tulang punggung keluarganya apa harus juga dibebaskan?” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. (Baca: Kata Fadli Zon Soal Penangguhan Penahanan Arsyad)

Soal aksi Fadli Zon, Henry memintanya mawas diri. Menurut dia, jika pihak keluarga meminta penanguhan penahanan, sebaiknya dilakukan oleh pengacaranya saja. “Dia kan sudah punya pengacara. Ngapain Fadli Zon yang meminta,” ujarnya. (Baca: Mabes Polri Hanya 'Bebaskan' Baju Penghina Jokowi)

FEBRIYAN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berita lain:
Ini Sebab Presiden Jokowi Susah Dilengserkan MPR
Menteri Susi Ancam Boikot Negara Pencuri Ikan 
Ruang Sidang Dikunci, PDIP: Ini Pelecehan!



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

39 hari lalu

Saksi perwakilan partai menyimak pembacaan perolehan suara saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024 Tingkat Kota Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2024. KPU Kota Bandung menargetkan penetapan hasil Pemilu 2024 dari 30 kecamatan di Kota Bandung ini akan selesai 4 Maret 2024. Rapat pleno ini juga diwarnai dengan penolakan hasil perolehan suara oleh saksi pasangan capres nomor urut 3. TEMPO/Prima mulia
H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.


Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

51 hari lalu

Sejarawan JJ Rizal mendatangi orang tua siswa dan tim kuasa hukum yang menolak penggusuran SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Depok, Rabu, 3 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

Dalam sidang Rocky Gerung, JJ Rizal mengulas sejarah saat Bung Hatta menggunakan kata-kata kasar dalam tulisannya di Koran Daulat Ra'jat


Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat dari TPN Ganjar-Mahfud Siap Bongkar Indikasi Kecurangan Pemilu 2024 di MK

20 Februari 2024

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat dari TPN Ganjar-Mahfud Siap Bongkar Indikasi Kecurangan Pemilu 2024 di MK

TPN Ganjar-Mahfud bentuk tim hukum di bawah Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat gugat ke MK soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Dua Kali Diperiksa di Kasus Penghinaan Presiden, Rocky Gerung: Polisi Tentukan Ini Diproses atau Absurd

10 Oktober 2023

Pengamat Politik Rocky Gerung usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pada keterangannya, Rocky mengaku mendapat 40 pertanyaan dari penyidik masih terkait alasan argumen yang dilontarkan pada Presiden Jokowi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dua Kali Diperiksa di Kasus Penghinaan Presiden, Rocky Gerung: Polisi Tentukan Ini Diproses atau Absurd

Rocky Gerung hingga kini masih mengalami persekusi saat mengisi semianr di sejumlah kampus. BEM mengundang, tapi dilarang rektor.


PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Kasus Perdata Rocky Gerung Hari Ini

22 Agustus 2023

Foto kombinasi Jokowi dan Rocky Gerung. TEMPO/M Taufan Rengganis-Febri Angga Palguna
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Kasus Perdata Rocky Gerung Hari Ini

Gugatan ini buntut dari video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi beredar di media sosial.


Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

12 Agustus 2023

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

Apa yang dimaksud dengan persekusi yang disebut Rocky Gerung telah menimpanya?


Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung Bertambah Menjadi 25 Laporan

10 Agustus 2023

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung Bertambah Menjadi 25 Laporan

Laporan polisi terhadap Rocky Gerung atas dugaan hoaks dan fitnah yang dihimpun Bareskrim dan Polda jajaran bertambah dari 20 menjadi 25 laporan


Sejumlah Warga Solo Gelar Aksi Protes atas Pernyataan Rocky Gerung soal Jokowi

9 Agustus 2023

Sejumlah warga Solo yang tergabung dalam Warga Pelita membentangkan spanduk dalam aksi yang digelar di bundaran Gladak, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sejumlah Warga Solo Gelar Aksi Protes atas Pernyataan Rocky Gerung soal Jokowi

Warga itu menggelar aksi damai bentuk protes atas pernyataan Rocky Gerung yang dinilai penghindaan terhadap Presiden Jokowi di bundaran Gladak Solo


Kata Rocky Gerung soal Peluang Penyelesaian Kasusnya Lewat Restorative Justice

9 Agustus 2023

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kata Rocky Gerung soal Peluang Penyelesaian Kasusnya Lewat Restorative Justice

Rocky Gerung menanggapi usulan SETARA Institute dan relawan Jokowi SIAGA 98 agar penyelesaian kasus Rocky dengan restorative justice.


Pihak-pihak yang Tawarkan Restorative Justice dalam Kasus Rocky Gerung, Ada Pendukung Jokowi

8 Agustus 2023

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pihak-pihak yang Tawarkan Restorative Justice dalam Kasus Rocky Gerung, Ada Pendukung Jokowi

Polemik kasus Rocky Gerung terus berlanjut. Setara Institute dan Siaga 98 tawarkan solusi restorative justice yang mengedepankan mediasi dan dialog.