TEMPO.CO, Jakarta - Muktamar Partai Persatuan Pembangunan kubu Suryadharma Ali pada Jumat malam, 31 Oktober 2014, diwarnai kericuhan. Kekacauan ini dipicu saat pimpinan sidang, Fernita Darwis, membacakan hasil putusan muktamar. Ricuh sontak terjadi ketika Fernita membacakan poin keenam putusan muktamar, yaitu pengumuman Ketua Umum PPP yang dipilih secara aklamasi, yakni Djan Faridz. (Baca: PPP Sumatera Barat Akui Perpecahan Akibat Elite)
Suasana muktamar langsung berubah kacau. Interupsi datang menghampiri Fernita dari segala penjuru tanpa henti dan tidak bisa diketahui siapa yang mengawali interupsi. "Sidang saya skors," ujar Fernita ketika tidak bisa membendung protes yang secara masif datang dari semua hadirin. Suasana berubah tenang setelah Fernita menskors sidang. Tak lama sidang ditutup, wartawan diminta meninggalkan ruang muktamar. (Baca juga: Kisruh PPP, Kubu Romi Dituding Pengaruhi Mbah Moen)
Sebelumnya, sembilan perwakilan regional memberi sambutan dan menyatakan dukungannya kepada Djan Faridz. Pimpinan sidang menyampaikan putusan muktamar malam tadi yang berisi, antara lain, menerima laporan pertanggungjawaban pengurus DPP periode 2011-2015; mengamanatkan sikap PPP yang setia kepada Koalisi Prabowo; memberi sanksi hukum kepada Romahurmuziy, Emron Pangkapi, dan Suharso Manoarfa; serta pemilihan secara aklamasi terhadap Djan Faridz. (Baca juga: Pengesahan PPP, Menkumham Siap Dipanggil DPR)
Menurut Ketua Fraksi PPP di DPR versi kubu Suryadharma, Epyardi Asda, muktamar rusuh karena pimpinan sidang secara sepihak menetapkan Djan Faridz secara aklamasi. "Para hadirin ingin muktamar sesuai jadwal," ujarnya. Seharusnya, kata Epyardi, muktamar malam ini hanya sampai pada poin kelima, yaitu memberikan sanksi hukum kepada pimpinan PPP kubu Muhammad Romahurmuziy. (Baca: PPP Sumatera Barat Ikut PPP Versi Romahurmuziy)
Hal berbeda dinyatakan oleh ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Utara Jafar Elkatiri. "Pimpinan hanya mengutarakan usulan," katanya. Usulan yang dimaksud adalah pemilihan Djan Faridz karena didukung oleh 9 regional yang mewakili 28 DPW. Menurut dia, peserta muktamar sepakat dengan poin 1-5 yang dibacakan. "Sidang ini hanya mendengar pandangan umum dari DPW atas laporan pertanggungjawaban, bukan memilih ketua umum." (Baca juga: Muktamar Islah PPP Diundur hingga 30 Oktober)
Jafar mengatakan, meski secara substansi muktamirin sepakat dengan lima poin tersebut, pemilihan ketua umum harus diagendakan untuk sidang sendiri. Begitu pula dengan pengusulan nama-nama calon ketua umum resmi. Sidang pun diskors dan akan dilanjutkan pada Sabtu, 1 November 2014, dengan agenda pemilihan ketua umum. "Sekarang PPP tidak memiliki ketua umum," kata Jafar. (Baca pula: Kata Amien Rais-Prabowo Soal PPP dan Pemerintah)
ANDI RUSLI
Baca Berita Terpopuler Lainnya
Ini Sebab Presiden Jokowi Susah Dilengserkan MPR
Fadli Zon Minta Penghina Prabowo Dipidanakan
Menteri Susi Ancam Boikot Negara Pencuri Ikan
Ibu Penghina Jokowi Ingin Sujud ke Kaki Fadli Zon
Ruang Sidang Dikunci, PDIP: Ini Pelecehan!