TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyiapkan beberapa kebijakan untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago mengatakan salah satu yang disiapkan adalah kompensasi untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kenaikan harga BBM bersubsidi. "Ini adalah bentuk antisipasi akan dampak kenaikan harga BBM untuk kalangan bawah," ujarnya di kantornya. (Baca: Menteri Energi: Harga BBM Pasti Naik)
Selain menyiapkan tiga skema bantuan berupa Kartu Sehat, Kartu Pintar, dan Kartu Sejahtera, Andrinof menuturkan ada program pelatihan untuk masyarakat yang menjadi korban PHK. Dia yakin upaya ini bisa berhasil untuk menahan laju pengangguran. (Baca: Pekan Depan, Rupiah Tunggu Kenaikan Harga BBM)
Masyarakat yang terkena PHK akan dikirim ke balai latihan khusus atau politeknik kemudian disalurkan ke lapangan pekerjaan baru. Pemerintah juga memberikan tunjangan untuk masyarakat kelas bawah yang rentan terkena dampak negatif kenaikan harga BBM bersubsidi.
Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dana kompensasi berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) disalurkan kepada 15,5 juta rumah tangga. Untuk kenaikan harga BBM kali ini, pemeirntah berniat menambah penerima bantuan hingga sebanyak 20 juta rumah tangga miskin.
AISHA SHAIDRA
Berita Terpopuler
Menteri Kominfo Mulai Bidik Situs Penyebar Fitnah
MA Tolak Lantik Pimpinan DPR Tandingan |
Haji Lulung: Urusan dengan Ahok Belum Selesai
Intervensi Hukum, Fadli Zon Dinilai Abuse of Power