TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku semula akan mencopot Manggas Rudy Siahaan dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Desember nanti. Namun proyek-proyek antisipasi dan penanganan banjir di tahun mendatang membutuhkan perencanaan agar tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. (Baca: Ahok: Banyak Pegawai Inspektorat DKI Memeras)
Sehingga, ia menambahkan, mengganti Manggas pada Desember akan membuat waktu perencanaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum menjadi terlalu singkat. Akhirnya, Manggas dicopot dari jabatannya pada Jumat, 31 Oktober kemarin. (Baca: Ahok Lapor Dugaan Korupsi di Dharma Jaya ke KPK)
Ahok, sapaan Basuki, mengatakan Manggas tak akan menyandang pangkat eselon sampai batas waktu yang belum ditentukan. Cara ini dinilai lebih efektif ketimbang mencarikan Manggas posisi baru yang berarti harus menggeser posisi pegawai lain. "Repot kalau digeser terus. Sudah kinerjanya buruk, masak masih mau dicarikan posisi?" kata Ahok di Jakarta, Sabtu, 1 November 2014.
Selain kinerja satuannya yang dianggap buruk, salah satu pertimbangan utama pencopotan yakni penolakan Manggas meneken dokumen penagihan proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). Akibatnya, Pemerintah DKI menunggak pembayaran Rp 100 miliar kepada PT Brantas Abipraya selaku kontraktor pengerjaan pengerukan kali.
Ahok telah mewanti-wanti pengganti Manggas, Agus Priyono, agar tak ragu memproses semua dokumen penagihan proyek. "Kontraktor sudah bekerja, masak kami tak mau bayar?" ujar Ahok.
LINDA HAIRANI
Terpopuler:
Haji Lulung: Urusan dengan Ahok Belum Selesai
Curhat Fadli Zon dan Hinaan Jilbab di Twitter
Konflik PPP, Haji Lulung: Romi Itu Bodoh