TEMPO.CO, Malang - Pemerintah mulai membebaskan lahan untuk proyek jalan Tol Malang-Pandaan. Total lahan yang dibebaskan seluas 26,5 hektare, terdiri atas 209 bidang tanah yang dibebaskan dengan harga tinggi.
Bahkan, tanah dibeli hingga 400 persen dari harga pasaran maupun nilai jual obyek pajak. Tanah pekarangan di Kelurahan Cemoro Kandang, Kecamatan Kedungkandang Kota, semula Rp 100 ribu per meter persegi, tetapi dibeli seharga Rp 800 ribu.
Sedangkan tanah di tepi jalan seharga Rp 1 juta dilepas seharga Rp 2,5 juta per meter persegi.
"Tak ada keluhan, warga langsung melepas tanah yang dijadikan proyek jalan tol," kata Camat Kedungkandang Pent Haryanto Ahad, 2 November 2014.
Penentuan harga tanah, katanya, ditentukan tim penilai independen appraisal. Transaksi dan pembayaran ganti rugi akan dilakukan langsung terhadap pemilik tanah. Setiap pembayaran pemilik tanah akan ditransfer langsung ke rekening pribadi.
"Bagi pemilik tanah yang belum memiliki rekening bank harus mendaftar ke perbankan dulu," kata Pent. Harga tanah, katanya, di luar bangunan atau tanaman milik warga. Maka, dalam bidang tanah yang akan digunakan membangun jalan tol terdapat tanaman atau bangunan akan dinilai tersendiri. Dengan demikian, ganti rugi setiap pemilik lahan bakal berbeda.
"Ada pemilik tanah yang diperkirakan mendapat Rp 6 miliar," kata Pent. Menurut dia, lokasi proyek jalan tol meliputi Kelurahan Madyopuro dan Cemoro Kandang. Daerah tersebut merupakan interchange menuju jalan tol.
Ditargetkan pembebasan lahan tuntas akhir tahun ini. Dengan demikian, proses pembangunan bakal dimulai 2015 mendatang. (Baca: Macet, Ada Lampu Lalu Lintas Baru di Jalan Juanda)
Jalan Tol Malang-Pandaan direncanakan dibangun sejak 2002 lalu. Jalan tol dibangun di atas lahan seluas 363,8 hektare untuk membangun jalan tol sepanjang 28,4 kilometer. Pembebasan lahan meliputi 33 desa di tujuh kecamatan yang berada di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kabupaten Pasuruan. (Baca: Proyek Jalan Tol Ini Jadi Prioritas Kabinet Jokowi)
Jalan Tol Malang-Pandaan merupakan paket jalan Tol Surabaya yang mengubungkan daerah selatan Jawa Timur. Meliputi relokasi jalan Tol Porong-Gempol sejauh 11,5 kilometer yang mulai dikerjakan Juni 2012, jalan Tol Gempol-Pandaan sepanjang 13,15 kilometer, Gempol-Pasuruan 34,15 kilometer dan Pandaan-Malang.
Sedangkan jalan Tol Gempol-Pandaan mulai dikerjakan pembangunan sejak April 2012 lalu. Jalan ini dibangun oleh PT Margabumi Adhikaraya, sebuah perusahaan patungan PT Jasa Marga PT Transmarga Jatim Pasuruan. Mayoritas saham dikuasasi PT Jasa Marga. Jalan tol sepanjang 13,5 kilometer ini menelan anggaran hingga Rp 1,2 triliun. Dana berasal dari modal sendiri dan pinjaman Bank Panin.
Jalan tol ini memudahkan angkutan barang dan jasa yang menghubungkan Surabaya dengan Pasuruan dan Malang. Jalan Tol Gempol-Pandaan dibangun dalam dua tahap. Tahap pertama Gempol-Tamandayu sepanjang 12,6 kilometer dan Pandaan-Karangjati sepanjang 1,5 kilometer.
EKO WIDIANTO
Baca juga:
Kurator Seni: Logo Baru Yogyakarta Mirip Iklan Obat Kuat
Penghina Presiden Ini Masih Ditahan Polisi
JK Minta Perantau Sulsel Jaga Kebhinekaan
Raden Nuh Ditangkap, Tetangga Kos Tak Tahu