Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Jagokan M. Yusuf dan Widyo Pramono

Editor

Budi Riza

image-gnews
Pakar hukum Andi Hamzah (kiri). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pakar hukum Andi Hamzah (kiri). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru besar hukum pidana Universitas Trisakti, Andi Hamzah, menganggap Jaksa Agung yang ideal adalah yang berusia muda dan berpengalaman. Jaksa Agung yang muda bakal mampu bekerja dengan energik dan cekatan. 

"Pekerjaan Jaksa Agung sungguh sangat berat. Selain memimpin administrasi, juga memimpin penuntutan. Itu berat sekali," kata Andi saat dihubungi Tempo, Ahad, 2 November 2014. (Baca: Ini Alasan ICW Sarankan Jaksa Agung dari Internal )

Andi menjagokan beberapa nama yang menurut dia sudah terbukti berpengalaman dari segi karier. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono adalah salah satunya.

Jaksa kelahiran 7 Agustus 1957 ini memiliki reputasi yang baik. Pada usia yang tergolong muda, Widyo sudah menjadi Jampidsus dan memiliki banyak pengalaman baik di dalam maupun luar negeri. Widyo pun pernah menerima sejumlah penghargaan, seperti Adhya Sastra Karya Adhiyaksa pada 1988 dari Jaksa Agung atas prestasinya.

"Dia belum ada pengalaman negatifnya," kata Andi. (Baca: Jaksa Andhi Nirwanto Kerap Keluarkan SP3)

Nama kedua adalah Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan M. Yusuf. Walau berasal dari luar Kejaksaan, Yusuf punya prestasi yang tidak dapat dianggap remeh.

Yusuf berpengalaman sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum diangkat menjadi Ketua PPATK.

Selain itu, pria kelahiran 18 Mei 1962 ini pun mengenyam pendidikan di Australia. Saat menjadi jaksa pun, menurut Andi, Yusuf terkenal aktif dan bersih.

"Jokowi harus pilih salah satu dari mereka," ujar Andi.

Selain berusia muda, Andi berharap Jaksa Agung yang ditunjuk Jokowi tidak memiliki latar belakang partai politik ataupun terkait dengan kabinet saat ini.

Sebab, keterkaitan tersebut akan membuat Jaksa Agung memiliki kepentingan tersendiri, sehingga sukar mengambil keputusan yang bertentangan dengan kepentingan tertentu.

Jaksa dari kalangan internal pun lebih dianjurkan karena Jaksa Agung dari lingkungan eksternal lebih sulit membiasakan diri dengan perangkat Kejaksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Malah jadi kacau nanti," kata Andi.



URSULA FLORENE SONIA

Baca juga:

Menteri Susi Cuma Lulusan SMP, Apa Kata Eks Suami?
Yani: Muktamar PPP Kubu SDA Lebih Buruk daripada Romi
Koalisi Prabowo Tantang Kubu Jokowi Gugat UU MD3
Naikkan Harga BBM, Kalla Tak Takut Dijegal DPR



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.


Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.


Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Mahasiswa yang tergabung dalam Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Empat warga Papua tewas dalam peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.


Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro. ANTARA
Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.


Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.