Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Solusi Fadli Zon Soal DPR Tandingan

Editor

Budi Riza

image-gnews
Sidang paripurna DPR tandingan di ruang KK 2, kompleks gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sidang paripurna DPR tandingan di ruang KK 2, kompleks gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan pimpinan DPR memiliki solusi sederhana untuk mengatasi kisruh munculnya DPR tandingan.

Solusinya adalah fraksi dari Koalisi Jokowi menyerahkan nama-nama anggota fraksi mereka untuk disahkan di rapat paripurna.

Menurut Fadli, selama empat fraksi tidak melakukan itu, anggotanya tidak bisa menjadi anggota komisi yang sah. (Baca: Akbar Tandjung: Stop Aktivitas DPR Tandingan)

"Itu aturannya. Kami kan bertindak berdasarkan aturan Undang-Undang MD3 dan peraturan tata tertib DPR, bukan bikin aturan main sendiri," ujar Fadli ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senin, 3 November 2014.

Fadli menuturkan tidak ada dualisme dalam pimpinan DPR, sedangkan diadakannya rapat paripurna tandingan hanya dagelan semata.

"DPR kita solid. Kalau ada pihak-pihak yang mau membentuk tandingan dan sebagainya, kita ketahui semua bahwa itu tindakan yang ilegal dan inkonstitusional," kata Fadli. (Baca: Ketua MK: Ricuh DPR Beri Pelajaran Buruk ke Rakyat)

Sebelumnya, pada Rabu, 29 Oktober 2014, fraksi-fraksi anggota Koalisi Jokowi membentuk pimpinan DPR tandingan lantaran kecewa dengan sikap Koalisi Prabowo yang menguasai seluruh alat kelengkapan Dewan.

Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat mengatakan pimpinan DPR tandingan dibentuk sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR yang menunjukkan upaya menjegal dan menghambat pemerintahan Jokowi.

Menurut Fadli, munculnya DPR tandingan merupakan luapan kekecewaan Koalisi Jokowi karena sulit mendapatkan posisi pimpinan komisi. 

"Perlu digarisbawahi bahwa pimpinan komisi itu dipilih oleh anggota komisi, dan anggota komisi itu ya harus ditetapkan melalui sidang paripurna. Nah, DPR kan sudah empat kali menyelenggarakan sidang paripurna, dan ada empat fraksi (Hanura, PDIP, NasDem, dan PKB) yang tidak menyerahkan nama-nama anggotanya untuk komisi," tutur Fadli.

Posisi pimpinan alat kelengkapan Dewan, ujar Fadli, bukan merupakan posisi yang strategis. Tugas pimpinan komisi, menurut Fadli, hanya mengatur lalu lintas komisi saja, karena semua keputusan di tingkat komisi diserahkan kepada anggota. "Jadi, tidak ada masalah sebenarnya, tidak perlu dibesar-besarkan. Tidak ada yang namanya dualisme, semuanya solid," kata Fadli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika ditanya langkah proaktif apa yang mungkin dilakukan pimpinan DPR untuk mengatasi masalah ini, Fadli menjawab diplomatis. "Komunikasi kami jalan terus. Kami terus membuka musyawarah, dan saya kira DPR harus bersatu gitu, ya."

Ketika disinggung mengenai saran dari Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva tadi malam bahwa para ketua umum partai politik sebaiknya bertemu untuk menyelesaikan kisruh di DPR, Fadli mempunyai jawaban.

"Ya, pertemuan para ketua umum itu sih boleh saja, tidak ada masalah. Tapi ini kan kalau mereka membuat tandingan itu sudah salah langkah, sudah jauh," kata Fadli.

"Saya kira, kalau ditanyakan ke ketua umum-ketua umum partai mereka (Koalisi Jokowi), mereka belum tentu juga setuju. Saya yakin Bu Megawati Soekarnoputri tidak setuju soal DPR tandingan. Bu Megawati kan orangnya sangat konstitusional. Coba ditanya Bu Mega setuju enggak dengan langkah anak buahnya itu," tutur Fadli.

RIDHO JUN PRASETYO



Terpopuler:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media
Raden Nuh Ditangkap, Polisi Sita Empat Ponsel
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

13 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

14 jam lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

17 jam lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

22 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

2 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

4 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

9 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, ketika ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Defara
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

10 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

Formappi usulkan penetapan Ketua DPR menggunakan ketentuan Undang-Undang MD3 lama. Berharap tidak ada revisi.


Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

10 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU penyusunan perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.