TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Bupati Lampung Selatan Eki Setyanto memberikan klarifikasi kepada Inspektorat Jenderal Kejaksaan Agung mengenai dugaan memberi suap kepada mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Abdul Azis.
"Karena ada keberatan dari Wakil Jaksa Tinggi Lampung, beliau dituduh terima uang dari saya," kata Eki saat dihubungi Tempo, Senin, 3 November 2014.
Dalam klarifikasi itu, Eki mengaku ditanya mengenai hubungannya dengan Azis. "Saya kenal beliau saja tidak," ujarnya. (Baca: Keberatan Perantara Suap Akil Ditolak)
Sebelumnya, Eki diberitakan memberikan uang Rp 100 juta kepada advokat Susi Tur Andayani. Uang itu diperuntukkan sebagai biaya operasional Susi selama menangani gugatan hasil pemilihan kepala daerah Lampung di Mahkamah Konstitusi.
"Yang minta Sugiarto," kata Eki saat menjalani persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Susi Tur dalam perkara dugaan suap pilkada Lampung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis, 17 April 2014.
Eki mengatakan uang itu diberikan kepada Sugiarto di lobi Hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta. Setelah itu, uang diserahkan ke Susi Tur, yang menginap di hotel tersebut. "Uang diberikan sehari setelah sidang pertama."
Uang tersebut, kata Eki, berasal darinya. Namun setelah memenangi perkara, Eki menyatakan dia tidak pernah memberikan uang kepada terdakwa. "Enggak pernah. Hanya itu saja (Rp 100 juta)," kata Eki. (Baca: Susi Tur Andayani Bacakan Eksepsi Hari Ini)
Susi diduga sebagai perantara penyerahan uang Rp 500 juta ke Akil Mochtar, saat itu ketua MK. Uang itu diberikan supaya Akil membatalkan gugatan yang diajukan calon wali kota dan wakil wali kota Lampung Selatan: Wendy Melfa-Antoni Imam, Fadhil Hakim-Andi Aziz, dan Andi Wrisno-A. Benbela.
Susi pun dijerat dengan Pasal 12 huruf E Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman maksimal 15 tahun penjara.
MARIA YUNIAR
Terpopuler:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media
Raden Nuh Ditangkap, Polisi Sita Empat Ponsel
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok