TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengatakan bahwa calon jaksa agung bisa saja kombinasi dari calon internal maupun eksternal. "Sebenarnya tak ada masalah apabila posisi jaksa agung dan wakil jaksa agung diisi calon internal dan eksternal. Asal, tidak asal comot," ujar Emerson saat dihubungi Tempo, Senin, 3 November 2014.
Emerson menjelaskan tidak asal comot maksudnya ialah Jokowi tetap memilih calon berdasarkan integritas, kompetensi, dan rekam jejaknya. Selain itu, Jokowi juga diminta melibatkan lembaga-lembaga anti rasuah seperti KPK dan PPATK untuk menilai kualitas calon. (Baca: Calon Jaksa Agung dari Partai dan Nonpartai)
Meski begitu, dia tetap meminta calon eksternal tetap tidak berasal dari partai politik. Calon eksternal yang berasal dari parpol berpotensi membuat Kejaksaan Agung rawan intervensi. "Pokoknya tidak untuk calon dari parpol. Kalau dari luar parpol, boleh asal teruji," ujarnya. Di antara nama-nama calon jaksa agung yang beredar ada yang berkualitas dan tidak berkualitas. (Baca: ICW Usul Jokowi 'Setor' Calon Jaksa Agung ke KPK)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Tedjo Edhy Purdijanto mengatakan kandidat calon Jaksa Agung terdiri dari kalangan partai dan non-partai. Tapi, ia enggan menyebut para kandidat jaksa agung yang sudah mengerucut menjadi beberapa nama. "Isinya campuran (dari parpol dan non-parpol)," ujarnya.
ISTMAN M.P.
Berita terpopuler:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
Kata ICW Soal Calon Jaksa Agung Widyo Pramono
Tjahjo Kumolo: Paling Enak Jadi Anggota DPR